“Penyandang disabilitas ini juga punya hak yang sama sebagai warga negara Indonesia untuk menentukan hak pilihnya,” kata Syamsul. Selasa (26/6).
Syamsul menegaskan, jumlah penyandang distabilitas di Kaltim ada sekitar 3000 orang. “Mereka ini kita berikan bimbingan dan kenyakinan agar bisa memberikan hak suaranya di TPS pada pencoblosan besok (hari ini,red) ,”kata Syamsul.
Adapun tatacara melakukan pencoblosan, KPU Kaltim akan menyiapkan petugas khusus untuk mendampingi mereka atau bisa juga didampingi pihak keluarganya. “Intinya kita berharap semua warga Kaltim bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilgub Kaltim,”ujarnya.
Menurut Undang-Undang penyandang disabilitas wajib difasilitasi bagaimana tata cara pencoblosan pemilihan gubernur. Syamsul memastikan kepada kepada seluruh penyelenggara pemilu dari KPU tingkat provinsi, Kabupaten/Kota hingga PPS Dan PPK, bahkan petugas di KPPS untuk memberikan pelayanan atau akses kepada penyandang Disabilitas yang ada di wilayahnya.
“Untuk tata cara dalam memilih, KPU memberikan ruang lewat petugas untuk mendampingi penyandang disabilitas, lansia, atau orang yang butuh pendampingan kecuali yang bersangkutan tidak mau didampingi oleh petugas kami. Mereka bisa didampingi keluarga atau orang yang dekat, tetapi panitia tidak boleh memberikan intervensi dalam pilihannya, “katanya.
Sementara, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Ani Juariyah sangat menyambut baik sosialisasi tersebut. Bagi dia pemerintah melalui KPU sangat serius terhadap penyandang disabilitas.
“Pilgub Kalimj kali ini selain yang Tunadaksa ada juga Tunarunggu, mungkin didaerah lain juga mulai dilibatkan sebagai penyelenggara, tapi di Kaltim baru kali ini,” katanya.
Dari total 300 penyandang disabilitas yang akan mentukan hak pilihnya di Samarinda, sedikitnya terdapat kurang lebih 30 orang saat ini dilibatkan sebagai penyelenggara pemilu. Keterlibatan sebagai penyelenggara pemilu berdasarkan MOU antara organisasi Pusat Pemilihan Akses Disabilitas (PPUA), namun Salah satu kendala mereka masih banyak keluarga yang tertutup jika Ada keluarga yang menyandang disabilitas, sehingga tidak semua mampu terdata. (sab)