“Sesampai di hotel, di dalam kamar nomor 208 lantai 2, korban ditinggal di dalam hotel dan tersangka berangkat kerja,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, dalam keterangan dia kemarin.
“Setelah sore harinya saat korban sedang tiduran di atas kasur, datang tersangka mencumbu korban kemudian korban berhasil disetubuhi oleh tersangka,” ujar Purwanto.
Keesokan harinya, kata Purwanto, pelaku memindahkan korban ke guest house. “Dan di guest house itu, pelaku menyetubuhi korban tiga kali,” ungkap Purwanto.
Kasus tersebut kemudian terkuak ketika orang tua korban yang terus mencari keberadaan putri kesayangannya itu, mendapatkan petunjuk tentang keberadaannya. Sejoli itu digerebek oleh keluarga korban, ditemani kepolisian, saat berada di kamar guest house, Senin (11/6) malam sekitar pukul 20.30 WITA.
“Dia (korban) posting di media sosial. Jadi ketahuan kalau dia berada di guest house itu,” kata salah satu paman korban berinisial, ditemui wartawan, saat menemani orangtua korban membuat laporan kepolisian.
“Mereka sempat tidak membuka pintu, makanya dibuka mengunakan kuci cadangan. Ternyata benar, mereka ada di dalam kamar,” demikian sang paman menambahkan. (dor)