Pilbup PPU Tanpa Calon Perorangan
1 menit baca1.153 kali dibaca

PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) memastikan bakal calon yang melalui jalur perseorangan untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 tanpa calon perorangan atau independen.
Sebelumnya seredar isu bahwa Hairil dan Amir Sindrang serta Sandra Puspita Dewi berminat untuk maju melalui jalur perseorangan, namun hingga Rabu (29/11) pukul 00:00 Wita, tidak ada satupun kandidat yang mendaftar di KPU PPU.
“Kami pleno pukul 00:30 Wita, dalam pleno itu kami sampaikan tidak ada pasangan perseorangan yang menyerahkan dukungan,” tutur Kata Komisioner KPU PPU Divisi Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Saharuddin Yunus, Kamis (30/11).
Saharuddin menjelaskan, calon kandidat Amir Sindrang telah memenuhi jumlah syarat dukungan, tetapi sejumlah berkas dukungan dirinya belum tersusun dalam format yang di tandatangani oleh pihak desa/kelurahan.
Terlebih, menurut dia, pihaknya belum memberikan User ID kepada kandidat untuk aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebab bakal calon belum menyerahkan surat mandat yang dilegalkan oleh kedua pihak yang ingin maju menjadi bupati dan wakil bupati.
Sementara itu, Amir Sindrang menjelaskan semua persyaratan telah dirinya lengkapi dan berencana untuk maju bersama Rendy Ismail sebagai pendampingnya namun terjadi suatu kendala.
“Ada permasalahan di pukul 21:00 Wita, yaitu format yang harus ditandatanganin pasangan calon serta desa/kelurahan, di situ kami jatuhnya,” jelasnya.
Pasangan bakal calon perorangan harus mengumpulkan sebanyak 11.829 dukungan foto copy KTP sebagai syarat dukungan, tetapi Amir Sindrang telah mengumpulkan kurang lebih 14 ribu dukungan yang tersebar di empat kecamatan yang dikumpulkan selama kurang lebih empat bulan. (wn1017)










