Jumat, 29/05/2026
Jumat, 29/05/2026
Jajaran SC dan OC yang menjelaskan tahapan dari di bukannya pendaftaran bakal calon ketua DPD Demokrat.(Ainur/Korankaltim.com)
Jumat, 29/05/2026

Jajaran SC dan OC yang menjelaskan tahapan dari di bukannya pendaftaran bakal calon ketua DPD Demokrat.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim resmi membuka tahapan Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI dengan dimulainya pendaftaran calon Ketua DPD Demokrat Kaltim pada Jumat (29/5/2026).
Musda dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni mendatang, dan menjadi momentum penting dalam pergantian kepemimpinan partai di tingkat provinsi.
Wakil Ketua Steering Committee (SC) Musda VI DPD Demokrat Kaltim, Bakri Hadi, mengatakan pelaksanaan Musda merupakan amanah organisasi setelah pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Demokrat.
“Ini memang bagian dari amanah Munas. Setelah Munas, masing-masing dewan pengurus daerah di tingkat provinsi harus melaksanakan musyawarah daerah sebagai pergantian kepemimpinan di level provinsi,” ujarnya saat pembukaan pendaftaran calon ketua DPD Demokrat Kaltim.
Bakri menjelaskan, tahapan yang dimulai saat ini adalah pembukaan pendaftaran bakal calon ketua umum DPD Demokrat Kaltim yang akan dibuka selama kurang lebih satu pekan. Pengambilan formulir dilakukan di Sekretariat DPD Demokrat Kaltim, Jalan Piano, Kota Samarinda.
Meski terbuka untuk umum, kader internal Demokrat tetap menjadi prioritas utama.
“Hari ini kita buka pendaftaran untuk calon Ketua DPD Demokrat Kaltim. Kita buka selama kurang lebih seminggu. Untuk umum sih, tapi diprioritaskan kader Demokrat,” jelasnya.
Menurutnya, Musda kali ini merupakan agenda rutin lima tahunan sebagai bentuk penyegaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan partai di Kaltim.
Ia berharap pergantian pucuk pimpinan nantinya mampu membawa dampak positif bagi Partai Demokrat, terutama dalam meningkatkan kembali perolehan suara partai di Pemilu mendatang.
“Kita tahu pada Pemilu sebelumnya suara kita agak turun, terutama kursi di tingkat provinsi tinggal dua. Harapannya dengan pergantian pimpinan ini bisa memberikan efek luar biasa bagi Demokrat Kaltim,” katanya.
Bakri juga menyoroti tantangan besar dalam memimpin Demokrat di Kaltim yang memiliki wilayah luas dengan 10 DPC kabupaten/kota, termasuk daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti Berau, Kutai Barat (Kubar), dan Mahakam Ulu (Mahulu).
“Memimpin partai di Kaltim ini luar biasa berat. Perlu logistik yang besar karena wilayahnya luas. Mudah-mudahan Musda kali ini menghasilkan ketua partai provinsi yang berkualitas dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh DPC di kabupaten/kota,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Musda VI DPD Demokrat Kaltim, Tri Sukma Putra, menyampaikan permohonan maaf dari Ketua SC yang berhalangan hadir dalam pembukaan pendaftaran karena tengah menghadiri agenda Musda Demokrat di Banjarmasin.
“Ketua SC Bang Bli Made menyampaikan permohonan maaf karena hari ini tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan Musda di Banjarmasin,” ujarnya.
Tri mengatakan pelaksanaan Musda Demokrat Kaltim direncanakan digelar di Hotel Mercure pada 12 Juni mendatang. Namun, untuk jadwal pasti pembukaan masih menunggu persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Untuk pelaksanaan sendiri kita laksanakan tanggal 12 Juni di Hotel Mercure. Untuk jamnya masih menunggu persetujuan dari DPP,” jelasnya.
Dia menambahkan, pembukaan pendaftaran ini bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh kader yang ingin ikut dalam kompetisi pemilihan Ketua DPD Demokrat Kaltim.
“Harapannya beberapa calon dan kandidat bisa mendaftar. Saat ini kemungkinan baru satu yang akan mendaftar, yaitu Plt Ketua DPD Demokrat Kaltim, Bang Bambang Supriyadi, yang rencananya mengambil formulir pada Sabtu besok,” katanya.
Terkait persyaratan pencalonan, Tri menjelaskan syarat utama adalah kader Partai Demokrat yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) serta memenuhi syarat administratif dan kesehatan.
“Persyaratannya normatif saja, sehat jasmani dan rohani serta kader ber-KTA Demokrat,” ujarnya.
Selain itu, bakal calon juga diwajibkan memperoleh dukungan minimal 20 persen dari total DPC Demokrat di Kaltim.
“Sesuai AD/ART, minimal dukungan 20 persen dari DPC. Artinya minimal didukung dua DPC untuk bisa mendaftar,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Jumat, 29/05/2026
Jajaran SC dan OC yang menjelaskan tahapan dari di bukannya pendaftaran bakal calon ketua DPD Demokrat.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER