Kamis, 28/05/2026
Kamis, 28/05/2026
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, tegaskan pihaknya ikut dalam Paripurna Hak Angket.(Ainur/Korankaltim.com)
Kamis, 28/05/2026

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, tegaskan pihaknya ikut dalam Paripurna Hak Angket.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menegaskan akan tetap menghadiri rapat paripurna terkait usulan hak angket yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 mendatang.
Meski demikian, kehadiran fraksi dalam forum tersebut disebut tidak serta-merta menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan hak angket.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengatakan bahwa Fraksi Golkar sejak awal berkomitmen mengikuti seluruh mekanisme pengawasan DPRD selama berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, DPRD memiliki sejumlah instrumen pengawasan yang dijamin secara konstitusional, mulai dari hak interpelasi, hak angket, hingga hak menyatakan pendapat.
Karena itu, Golkar memandang seluruh proses tersebut harus dihormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi di lembaga legislatif daerah.
“Sepanjang penggunaan hak pengawasan DPRD dilakukan sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku, Fraksi Golkar akan mengikuti proses tersebut,” ujar Sarkowi, Kamis (28/5/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan hak pengawasan DPRD telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta tata tertib DPRD Kaltim. Atas dasar itu, Fraksi Golkar memilih mengikuti agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD.
Sarkowi menekankan, kehadiran anggota Fraksi Golkar dalam rapat paripurna nantinya tidak dapat diartikan sebagai persetujuan terhadap usulan hak angket.
Dia menyebut setiap anggota maupun fraksi memiliki pandangan dan sikap politik masing-masing terhadap usulan tersebut.
Menurutnya, hak angket merupakan hak konstitusional yang melekat pada anggota DPRD secara personal, sehingga pengajuan yang dilakukan sejumlah anggota tidak otomatis mencerminkan sikap resmi fraksi asal mereka.
“Kehadiran dalam rapat paripurna adalah bagian dari kewajiban kelembagaan. Namun itu bukan berarti seluruh anggota atau fraksi langsung mendukung hak angket,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, dalam proses paripurna nanti, para pengusul hak angket akan diberikan kesempatan menyampaikan alasan dan dasar pengajuan mereka secara terbuka di hadapan seluruh anggota dewan.
Selain pemaparan alasan pengajuan, nama-nama anggota DPRD yang mengusulkan hak angket juga akan dibacakan secara resmi dalam sidang paripurna.
Setelah tahapan penyampaian usulan dilakukan, rapat paripurna akan memasuki agenda pengambilan keputusan sesuai tata tertib DPRD Kaltim.
Sarkowi menjelaskan, pelaksanaan hak angket memiliki persyaratan yang lebih ketat dibandingkan hak interpelasi, terutama terkait jumlah kehadiran anggota dewan atau korum sidang.
Ia menyebut pemenuhan korum menjadi faktor penting yang akan menentukan apakah usulan hak angket dapat dilanjutkan atau justru gugur dalam proses paripurna.
“Ketentuan korum untuk hak angket memang lebih berat dibanding hak interpelasi. Karena itu, kelanjutannya masih sangat bergantung pada hasil rapat nanti,” katanya.
Menurut Sarkowi, meskipun agenda hak angket telah masuk jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, keputusan akhir tetap bergantung pada mekanisme sidang dan hasil pengambilan keputusan dalam forum resmi.
“Bisa saja usulan itu berlanjut apabila seluruh syarat terpenuhi, namun tidak menutup kemungkinan juga gugur apabila ketentuan tidak terpenuhi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarkowi meminta seluruh pihak menghormati proses politik dan mekanisme yang sedang berjalan di DPRD Kaltim. Ia menilai setiap tahapan harus dijalankan sesuai aturan tanpa intervensi maupun tekanan dari pihak mana pun.
Fraksi Golkar, kata dia, memilih menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme kelembagaan yang berlaku di DPRD Kaltim.
“Silakan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kami mengikuti mekanisme yang ada,” tutupnya.
Editor: Erwin
Kamis, 28/05/2026
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, tegaskan pihaknya ikut dalam Paripurna Hak Angket.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER