Kamis, 14/05/2026
Kamis, 14/05/2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang tegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen terhadap hak angket.(Ainur/Korankaltim.com)
Kamis, 14/05/2026

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang tegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen terhadap hak angket.(Ainur/Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Wakil Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan fraksinya tetap konsisten mengawal proses hak angket yang sedang bergulir di DPRD Kaltim.
Namun demikian, ia menekankan seluruh mekanisme dan keputusan teknis tetap berada di tangan pimpinan dewan sesuai aturan yang berlaku.
Fraksi Gerindra dinilai tidak akan lepas dari pengawasan terhadap jalannya proses hak angket, terutama dalam tahapan pembentukan panitia khusus (pansus).
“Perlu saya tegaskan hak angket ini bagian dari sebuah proses demokrasi, agar sebagai pengingat atas kebijakan yang di nilai masyarakat ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan,” kata Reza, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, setiap proses harus mengikuti mekanisme, syarat, dan ketentuan yang telah ditetapkan di DPRD.
“Ini salah satu bentuk tanggung jawab Fraksi Gerindra kepada masyarakat, prinsipnya Fraksi Gerindra tetap mengawal proses hak angket ini secara profesional, transparan dan objektif,” bebernya.
Ia menegaskan hak angket merupakan bagian dari instrumen politik dan pengawasan yang sah di lembaga legislatif, sehingga harus dijalankan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Lebih lanjut, ia menyoroti dorongan hak angket ini lahir dari aspirasi masyarakat yang harus disalurkan secara benar melalui lembaga DPRD.
Karena itu, Fraksi Gerindra berkewajiban memastikan suara publik tersebut tidak terabaikan dalam proses politik yang sedang berjalan.
“Ini adalah aspirasi masyarakat, dan tentunya Fraksi Gerindra tetap harus mengawal bagaimana suara masyarakat ini bisa kita suarakan di DPRD Provinsi Kaltim,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Fraksi Gerindra yang berada pada garis pengawasan aktif.
“Bagaimana mekanisme dan syarat-syarat untuk memenuhi pembentukan pansus tersebut, kami serahkan kepada Pimpinan DPRD,” imbuhnya.
Sekaligus menyerahkan aspek prosedural kepada pimpinan DPRD, sembari memastikan aspirasi publik tetap menjadi perhatian utama dalam proses hak angket tersebut.
“Kami berharap proses hak angket ini demi menjaga kepercayaan dari masyarakat, serta memastikan bahwa proses ini harus terbuka,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 14/05/2026
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang tegaskan bahwa pihaknya tetap komitmen terhadap hak angket.(Ainur/Korankaltim.com)
TERPOPULER