Sabtu, 24/01/2026

Langgar Konstitusi dan Semangat Reformasi, DPC PDIP Samarinda Tegaskan Penolakan Pilkada Lewat DPRD

Sabtu, 24/01/2026

Ilustrasi pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat di TPS.(Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Langgar Konstitusi dan Semangat Reformasi, DPC PDIP Samarinda Tegaskan Penolakan Pilkada Lewat DPRD

Sabtu, 24/01/2026

logo

Ilustrasi pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat di TPS.(Istimewa)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui mekanisme tidak langsung kembali menuai kritik dari berbagai pihak. 

Penolakan tegas kali ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Samarinda Iswandi, yang menegaskan partainya secara konsisten menolak skema Pilkada melalui DPRD.

Menurut Iswandi, sistem pemilihan kepala daerah yang tidak melibatkan rakyat secara langsung bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Selain itu skema tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya demokrasi langsung sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan Indonesia.

“PDI Perjuangan dengan tegas menolak Pilkada tidak langsung. Mekanisme tersebut tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 dan telah ditegaskan pula melalui putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Iswandi kepada Korankaltim.com.

Upaya mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD merupakan langkah kemunduran dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Sistem tersebut berpotensi mengingkari semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar oleh banyak pihak.

“Jika Pilkada dikembalikan lagi ke DPRD, itu sama saja dengan mengingkari reformasi. Banyak orang yang telah berjuang, bahkan gugur demi demokrasi. Langkah seperti itu justru membawa kita mundur,” tegasnya.

Iswandi juga menanggapi alasan tingginya biaya politik atau high cost democracy yang kerap dijadikan dasar munculnya wacana Pilkada tidak langsung. Biaya tidak seharusnya dijadikan tolok ukur utama dalam menilai kualitas demokrasi di Indonesia. “Demokrasi tidak bisa diukur hanya dari mahal atau tidaknya biaya. Kalau persoalannya biaya politik yang tinggi, maka yang harus diperkuat adalah penegakan hukum dan pengawasannya, bukan justru mengurangi hak rakyat,” paparnya.

Perbaikan sistem demokrasi seharusnya diarahkan pada penguatan regulasi, peningkatan transparansi serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik pelanggaran dalam Pilkada.  Mengurangi peran rakyat dalam memilih pemimpinnya secara langsung bukanlah solusi yang tepat.

Legislator Basuki Rahmat itu berharap seluruh partai politik tetap konsisten dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan konstitusi dalam setiap pengambilan kebijakan. 


Editor: Aspian Nur

Langgar Konstitusi dan Semangat Reformasi, DPC PDIP Samarinda Tegaskan Penolakan Pilkada Lewat DPRD

Sabtu, 24/01/2026

Ilustrasi pemilihan kepala daerah langsung oleh masyarakat di TPS.(Istimewa)

Share

Berita Terkait