Kamis, 15/01/2026

Dianggap Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat, PDIP Kaltim Tegas Tolak Pilkada Tidak Langsung

Kamis, 15/01/2026

Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dianggap Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat, PDIP Kaltim Tegas Tolak Pilkada Tidak Langsung

Kamis, 15/01/2026

logo

Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kaltim menyatakan sikap menolak secara tegas wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. 

Penolakan ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis, sebagai bentuk komitmen partai dalam menjaga prinsip kedaulatan rakyat dan amanat reformasi 1998.

Menurut Ananda, Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan reformasi yang memiliki landasan konstitusional kuat dan memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. “Ini menyangkut prinsip kedaulatan rakyat,” tegas Ananda saat dikonfirmasi Korankaltim.com, Kamis (15/1/2026).

Mengubah sistem Pilkada menjadi tidak langsung sama saja dengan mengambil kembali hak demokrasi rakyat, yang justru bertentangan dengan nilai dasar demokrasi itu sendiri. 

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang disampaikan dalam Rakernas partai. Terkait alasan tingginya biaya politik yang kerap dijadikan dasar untuk mengubah sistem Pilkada, Ananda menilai argumen tersebut tidak tepat sasaran. 

Persoalan biaya politik seharusnya diselesaikan melalui penguatan penegakan hukum, bukan dengan mengubah sistem demokrasi. “Kalau alasannya biaya politik tinggi, solusinya bukan mengubah sistem pemilihannya. Yang harus diperkuat itu penegakan hukumnya, terutama peran Bawaslu,” ujar Nanda.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan tegas untuk mencegah praktik politik uang.  Selain itu, pendidikan politik kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar kualitas demokrasi semakin baik.

Sikap penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD merupakan sikap resmi partai, termasuk yang disuarakan oleh PDIP Kaltim dalam Rakernas.  Seluruh perwakilan daerah, kata dia, menyampaikan pandangan serupa.

“Sikap PDIP jelas, termasuk dari Kaltim. Kami menolak Pilkada dipilih DPRD karena hak penuh memilih pemimpin ada di tangan rakyat,” tegasnya.

Pemilihan langsung menjaga partisipasi masyarakat dan memungkinkan rakyat menilai langsung kualitas calon pemimpinnya tanpa dibatasi kepentingan elite politik.

Menanggapi anggapan Pilkada melalui DPRD bisa lebih menguntungkan partai-partai besar atau mayoritas, Ananda menegaskan bahwa esensi demokrasi bukan soal partai mana yang diuntungkan, melainkan soal hak rakyat. “Tidak ada masalah mau dari partai mana. Yang terpenting rakyat yang menentukan pemimpinnya sendiri. Toh anggarannya juga dari uang rakyat,” ujarnya.

Dirinya juga menanggapi klaim Pilkada langsung dianggap memboroskan anggaran negara hingga triliunan rupiah.  Hal tersebut tetap tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak konstitusional rakyat.

“Bagi kami yang utama adalah menjaga konstitusi. Hak demokrasi rakyat jangan diambil dengan alasan apa pun,” tegasnya.


Editor: Aspian Nur

Dianggap Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat, PDIP Kaltim Tegas Tolak Pilkada Tidak Langsung

Kamis, 15/01/2026

Sekretaris DPD PDIP Kaltim, Ananda Emira Moeis

Share

Berita Terkait