Kamis, 30/10/2025
Kamis, 30/10/2025
Ilustrasi kegiatan pencoblosan pada Pilpres 2024 lalu di Kota Samarinda.(Istimewa)
Kamis, 30/10/2025

Ilustrasi kegiatan pencoblosan pada Pilpres 2024 lalu di Kota Samarinda.(Istimewa)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto, menekankan pentingnya memperkuat konsolidasi antara penyelenggara pemilu dan gerakan masyarakat sipil dalam rangka menjaga kualitas demokrasi Indonesia menjelang Pemilu 2029.
Menurut Hari, demokrasi tidak boleh dimaknai sekadar sebagai proses elektoral lima tahunan, melainkan harus menjadi ruang hidup yang terus dijaga melalui partisipasi aktif masyarakat.
Dia menilai, pengalaman dari Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah memberikan banyak pelajaran penting untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan pesta demokrasi di masa mendatang.
“Konsolidasi demokrasi harus terus kita lakukan. Pemilu 2024 memberi banyak catatan evaluatif, terutama soal pelaksanaan teknis dan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi yang menunjukkan masih adanya intervensi kekuasaan dalam proses politik. Ini menjadi refleksi bersama bagi kita semua,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Lanjutnya, dinamika yang terjadi selama Pemilu 2024 memperlihatkan bahwa pengawasan pemilu tidak boleh hanya terfokus pada aspek administratif dan prosedural.
Bawaslu, katanya, harus memperluas perannya ke ranah substansial yakni memastikan setiap tahapan pemilu benar-benar menjunjung prinsip keadilan, integritas, dan kejujuran.
“Banyak kejadian yang terjadi pada Pemilu 2024 yang sulit dibuktikan secara hukum, tetapi tetap menjadi bahan evaluasi penting,” sebutnya.
“Dari situ kami belajar bagaimana memperkuat mekanisme pengawasan agar Pemilu 2029 bisa berjalan lebih baik dan transparan,” tambahnya.
Hari tak menampik, Bawaslu di lapangan kerap menghadapi tantangan besar, mulai dari potensi pelanggaran hingga tekanan kekuasaan.
Kondisi itu, menurutnya, menegaskan perlunya dukungan masyarakat sipil agar proses demokrasi tetap berada di jalur yang benar.
“Pemilu yang bersih akan melahirkan pemimpin yang juga berintegritas. Tapi semua itu bergantung pada kesadaran publik,” sebutnya.
Masyarakat sipil kata dia, tidak hanya perlu mengkritisi, tapi juga ikut berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu.
Dirinya juga menyoroti persepsi publik yang kerap menilai kinerja penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu hanya sebatas urusan teknis. Padahal, dalam praktiknya, pengawasan pemilu memerlukan pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat.
“Sistem keadilan pemilu tidak bisa dijalankan oleh Bawaslu sendirian. Harus ada kerja sama dari masyarakat sipil yang menjadi bagian penting dari proses demokrasi,” kata Hari.
Ia mengingatkan, pemilu hanyalah satu komponen dari proses demokratisasi yang lebih luas. Indikator keberhasilan demokrasi sejati, menurutnya, adalah bagaimana pemerintahan hasil pemilu mampu menjalankan mandat rakyat secara terbuka, transparan, dan bertanggung jawab.
“Demokrasi tidak berhenti di bilik suara. Cara kita menyelenggarakan pemilu dan seberapa besar keterlibatan masyarakat di dalamnya akan menentukan kualitas pemerintahan setelahnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia menilai hubungan antara Bawaslu dan masyarakat sipil harus dibangun dalam semangat kolaborasi, bukan saling mencurigai atau mengontrol satu sama lain.
Sinergi tersebut, katanya, menjadi prasyarat utama bagi terwujudnya pemerintahan yang lahir dari proses demokratis yang sehat. Terlebih kata Hari, Bawaslu adalah bagian dari cita-cita masyarakat sipil.
“Kami bertugas memastikan pemilu melahirkan pemimpin yang berwatak demokratis. Tapi kalau ruang publik untuk menyampaikan pendapat justru semakin sempit, itu akan membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.
Hari berharap semangat kebersamaan antara Bawaslu dan masyarakat sipil terus tumbuh menuju Pemilu 2029.
Dia ingin demokrasi Indonesia tidak sekadar menjadi agenda lima tahunan, tetapi menjadi budaya politik yang hidup dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kita ingin demokrasi tidak berhenti pada ritual pemungutan suara, tapi menjadi ruang rakyat untuk mengawasi, mengingatkan, dan memastikan kekuasaan dijalankan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 30/10/2025
Ilustrasi kegiatan pencoblosan pada Pilpres 2024 lalu di Kota Samarinda.(Istimewa)
TERPOPULER