Sabtu, 11/10/2025

Bawaslu Kaltim Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025

Sabtu, 11/10/2025

Bawaslu Kaltim saat melakukan pemutakhiran data ke masyarakat. (Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bawaslu Kaltim Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025

Sabtu, 11/10/2025

logo

Bawaslu Kaltim saat melakukan pemutakhiran data ke masyarakat. (Istimewa)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan berbagai kejanggalan dalam data pemilih saat melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (Coktas) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025.

Menurut Bawaslu Kaltim, kegiatan PDPB menjadi bagian krusial dalam menjamin hak pilih setiap warga negara agar tidak ada yang kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilu mendatang.

Pelaksanaan pengawasan Coktas ini dilakukan serentak oleh Bawaslu Kaltim bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota. 

Coktas sendiri merupakan tahapan penting yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memverifikasi kesesuaian antara data pemilih di daftar pemilih dan kondisi faktual di lapangan.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu mengidentifikasi sejumlah anomali. Misalnya, ada data pemilih yang sebelumnya diduga meninggal dunia, namun ternyata masih hidup. 

Selain itu, ditemukan pula pemilih yang alamatnya tidak sesuai dengan data yang tercatat di KPU, serta beberapa pemilih yang diduga bukan warga di alamat yang tertera.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mencatat adanya data yang semula tidak aktif, namun saat diverifikasi justru menunjukkan NIK aktif. 

Temuan lainnya berupa data ganda karena pemilih sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP baru, serta sejumlah kesalahan input Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Bahkan, masih ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia tetapi belum disertai dokumen resmi kematian, meski sudah ditandai oleh KPU setempat.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap 406 sampel dari total 915 data yang dicoktas oleh KPU di seluruh Kaltim. 

Dari jumlah itu, ditemukan 11 pemilih yang semula berstatus memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), serta 68 pemilih yang statusnya berubah dari TMS menjadi MS. 

Sementara 62 sampel lainnya tidak diketahui keberadaannya saat proses verifikasi dilakukan.

Menanggapi hasil tersebut, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti setiap temuan dengan langkah konkret.

“Bawaslu kabupaten/kota telah berkoordinasi secara lisan dan tertulis dengan KPU di daerah masing-masing agar temuan selama pelaksanaan coktas segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).

Selain berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu juga menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keabsahan data kependudukan yang ditemukan bermasalah.

Tidak hanya itu, pada 7 Juli 2025, Bawaslu Kaltim juga telah mengirimkan surat saran perbaikan kepada KPU Kaltim. 

Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta agar KPU memperhatikan dan memasukkan data pemilih yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024 ke dalam PDPB.

Sebagai contoh, Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara telah menginventarisasi 1.368 pemilih DPTb, sementara Bawaslu Kutai Barat menemukan 21 pemilih DPTb yang juga perlu dimasukkan ke dalam data pemilih berkelanjutan.

Temuan ini menjadi peringatan penting agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan lebih cermat dan terintegrasi lintas instansi, demi memastikan tidak ada warga Kaltim yang kehilangan hak pilihnya pada pesta demokrasi mendatang.


Editor: Erwin

Bawaslu Kaltim Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III 2025

Sabtu, 11/10/2025

Bawaslu Kaltim saat melakukan pemutakhiran data ke masyarakat. (Istimewa)

Share

Berita Terkait