Selasa, 16/09/2025
Selasa, 16/09/2025
Kantor Bawaslu Bontang. (istimewa)
Selasa, 16/09/2025

Kantor Bawaslu Bontang. (istimewa)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Meski saat ini tidak ada tahapan pemilu yang sedang berlangsung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menegaskan tetap memiliki peran penting dalam memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas pengawas pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian. Menurutnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 memang mengatur bahwa tugas pengawasan bersifat limitatif atau terbatas pada tahapan tertentu.
Namun di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat kelembagaan, hingga menjaga eksistensi sebagai lembaga demokrasi.
“Kalau bicara pengawasan kampanye, jelas sekarang tidak ada karena memang tahapan belum berjalan. Tapi bukan berarti Bawaslu berhenti bekerja. Justru ini saatnya kita perkuat kelembagaan, administrasi, dan kapasitas SDM,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Lanjutnya, sejak resmi menjadi lembaga permanen pada 2 Agustus 2018, Bawaslu Kota Bontang tidak pernah benar-benar vakum. Bahkan, dalam periode di luar tahapan, lembaga ini terus melakukan evaluasi kinerja, menata penempatan staf sesuai bidang, dan memperbaiki sistem administrasi.
Selain itu, Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMA sederajat. Materi yang dibawa pun lebih luas, tidak hanya sebatas kepemiluan, melainkan juga mendorong pelajar untuk melek politik dan berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi.
“Kami ingin anak-anak muda paham arti partisipasi. Bukan hanya soal memilih, tapi juga bagaimana mendukung kebijakan yang baik dan aktif dalam organisasi. Itu bagian dari pendidikan demokrasi,” terangnya.
Di sisi lain, Bawaslu Bontang juga menjalin kerja sama dengan KPU dalam melakukan kajian dan riset terkait partisipasi pemilih pada pemilu sebelumnya. Langkah ini dianggap penting untuk menyusun strategi pengawasan yang lebih efektif di pemilu mendatang.
Ditambahkannya, meski kewenangan Bawaslu di luar tahapan memang terbatas, pihaknya tetap menjalankan tanggung jawab moral untuk mempromosikan nilai-nilai demokrasi. Ia juga menepis anggapan bahwa Bawaslu hanya “makan gaji buta” ketika tidak ada pemilu.
Editor: Erwin
Selasa, 16/09/2025
Kantor Bawaslu Bontang. (istimewa)
TERPOPULER