Dia mengatakan, Pojok Pengawasan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi mengenai Pemilu maupun hasil pengawasan Pemilu.
“Penyediakan fasilitas ini agar masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi tentang pengawasan. Ini juga merupakan wujud komitmen kami untuk mendongkrak partisipasi masyarakat khususnya dalam pengawasan Pemilu,” katanya.
Dijelaskanya, pojok pengawasan merupakan ide kretif untuk mensiasati tentang pengawasan pemilu.
Dia berharap pengawasan pemilu jangan hanya pada loket permohonan sengketa dan pelanggaran, namun di Pojok Pengawasan ada pencegahan dan penindakan. Penindakan beber dia, terbagi dua penindakan pelanggaran dan pelanggaran sengketa.
“Karena pencegahan tidak terlihat, oleh karena itu, kami membuat ide dan mengimplementasikan dengan pengawasan secara partisipatif, karena program nasional kita adalah program partisipatif, untuk mengajak masyarakat, apa itu pengawasan pemilu,” ujar dia.
Sementara, Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menuturkan selain menampilkan informasi terkait pengawasan Pemilu sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, kehadiran Pojok Pengawasan diharapkan menjadi ajang forum diskusi mengenai pengawasan Pemilu. (sab)