Pendaftaran ini menjadi langkah penting dalam proses demokrasi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar PSU.
Dengan penuh semangat dan optimisme, Aulia-Rendi datang ke kantor KPU Kukar didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar Edi Damansyah serta tim pendukung dan sejumlah simpatisan.
Proses pendaftaran berlangsung lancar dengan penyerahan berkas administrasi yang telah dipersiapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Aulia Rahman Basri maju sebagai bakal calon bupati mendampingi Rendi Solihin.
Perwakilan partai pengusung PDI Perjuangan, Ananda Moeis, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari amanah partai untuk memenuhi jadwal pendaftaran PSU.
“Kami membawa amanah untuk mendaftarkan pasangan calon Aulia Rahman Basri sebagai calon bupati, dan Rendi Solihin sebagai wakil calon bupati kami telah menyiapkan segala pemberkasan semuanya sampai menang,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Kukar, Edi Damansyah dalam pernyataannya menyampaikan PDI Perjuangan Kukar telah menyiapkan seluruh berkas dan pedoman dalam tahapan verifikasi PSU. Jika masih ada kekurangan dalam administrasi, pihaknya siap untuk melengkapi sesuai arahan dari penyelenggara pemilu.
“Kami akan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan dalam proses ini. Jika ada hal yang masih perlu dilengkapi, kami siap diarahkan agar semuanya berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.
Selain itu, Aulia menyampaikan rasa syukur dan optimisme dalam menghadapi PSU. Menurutnya, kesempatan ini menjadi ajang untuk kembali meyakinkan masyarakat dan berjuang demi kepentingan mereka.
“Yang kami hormati partai pengusung dan tokoh berperan, sore ini kami Aulia-Rendi datang ke KPU mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas administrasi,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi dalam menghadapi PSU.
“Adanya putusan MK ini dengan besar hati dan semangat menghargai suara masyarakat 65 persen, kami dengan semangat dan penuh keyakinan untuk mengikuti PSU dengan riang gembira,” ujarnya.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh proses PSU berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sudah hadir calon pengganti PSU berdasarkan putusan MK, kami menghormati putusan MK ada beberapa rangakaian yang harus diselesaikan seperti cek kesehatan, penetapan paslon hingga kampanye,” tutupnya.
Editor: Erwin