Senin, 10/02/2025
Senin, 10/02/2025
Pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kukar oleh Hendra dipandu langsung Plt Ketua DPRD Kukar Junadi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Senin, 10/02/2025
Pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kukar oleh Hendra dipandu langsung Plt Ketua DPRD Kukar Junadi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Lewat rapat paripurna yang digelar Senin (10/2/2025) pagi tadi, Hendra resmi jadi anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) lewat jalur Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan posisi Alif Turiadi untuk periode 2024-2029.
Rapat Paripurna III yang digelar DPRD Kukar beragenda utama yaitu Peresmian Pengangkatan PAW Alif dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Tenggarong Seberang, Sebulu, Muara Kaman ke Hendra, dihadiri Asisten I Setkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat, unsur Forkopimda dan dipimpin langsung Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kukar Junadi.
PAW digelar menindaklanjuti mundurnya Alif Turiadi sebagai wakil rakyat karena mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 tahun lalu di Kutai Kartanegara.
Kepada Korankaltim usai pelantikan dan langsung menempati kursi anggota dewan pagi tadi, Hendra mengatakan siap bekerja sebagai petugas partai dan siap mengabdi bagi masyarakat. “Saya siap bekerja sesuai dengan sumpah janji yang saya ucapkan tadi,” tegas Hendra yang merupakan kader Gerindra peraih suara terbanyak ketiga di Dapil II.
Editor: Aspian Nur
Senin, 10/02/2025
Pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kukar oleh Hendra dipandu langsung Plt Ketua DPRD Kukar Junadi. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.