Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengungkapkan secara umum proses pelaksanaan pemilihan dapat dikatakan telah rampung, setelah pihaknya melakukan proses penetapan.
Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan Surat Ketetapan Pengusulan Pelantikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
“Besok kami akan menyerahkan SK Pengusulan Pelantikan kepada DPRD Kaltim sebagai tindak lanjut,” ucapnya sesuai kegiatan.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan setelah diketahui proses hukum yang ditempuh paslon nomor urut 01 Isran Noor-Hadi Mulyadi tidak diterima Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU Kaltim membeberkan jumlah perolehan suara Rudy-Seno sebanyak 996.399 suara atau dipersentasekan 55,66 persen.
Sementara itu Gubernur terpilih, Rudy Mas’ud mengungkapkan dirinya bersama Seno Aji telah bersepakat untuk mengabdikan dirinya dalam memajukan daerah.
“Kami bersepakat untuk bersama-sama membangun Kaltim kesejahteraan dan kemakmuran Kaltim,” tegasnya.
Sejumlah program yang telah menjadi janji politik pasangan tersebut juga akan menjadi komitmennya untuk segera dilaksanakan setelah prosesi pelantikan.
Editor: Erwin