Kamis, 06/02/2025
Kamis, 06/02/2025
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/Korankaltim.com)
Kamis, 06/02/2025
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/Korankaltim.com)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim atas suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Kaltim untuk periode 2024-2029.
Pasangan Rudi Mas’ud dan Seno Aji telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim oleh KPU Kaltim.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyampaikan bahwa setelah menunggu hasil penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025) akhirnya proses tersebut dapat diselesaikan.
“KPU Kaltim bergerak cepat dan langsung menggelar pleno pada malam ini,” ujar Akmal Malik, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya hal ini luar biasa sebab setelah penetapan di MK, Jakarta, KPU Kaltim langsung berkonsultasi dengan KPU RI untuk penetapan.
“Alhamdulillah malam ini kita melaksanakan penetapan kepala daerah di level KPU provinsi, sehingga kedepan Kaltim sudah ada pemimpin yang akan melanjutkan roda pemerintahan,” ucapnya.
Setelah pleno digelar, Akmal Malik mengungkapkan selanjutnya akan dilanjutkan dengan rapat paripurna di DPRD Provinsi Kaltim.
“Setelah itu kita akan terima hasilnya dari DPRD dan Insya Allah besok langsung kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucapnya.
Dia menekankan, setelah penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini harus bergerak cepat ke tahap pelantikan.
“Untuk pelantikan memang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari, tetapi itu (pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim) masih kita usulkan,” tuturnya.
Editor: Erwin
Kamis, 06/02/2025
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.