Sabtu, 11/01/2025
Sabtu, 11/01/2025
Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
Sabtu, 11/01/2025
Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani. (Foto: Humas DPR RI)
KORANKALTIM.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum melakukan pembahasan secara internal mengenai pergantian jabatan Sekretaris Jenderal atau Sekjen.
Sebagaimana diketahui, Sekjen Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
“Kita lihat dulu apa yang akan terjadi. Kita praduga tak bersalah dulu. (Pergantian Sekjen) kita belum bicara hal itu,” ungkap Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani sesuai yang dikutip Antaranews, Sabtu (11/1/2025).
Terkait rencana Hasto yang akan memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1) mendatang, Puan menyebutkan bahwa hal tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Sebagai warga negara, tentu saja harus (menghormati) proses hukum, ya. Nah, sekarang sedang berlaku atau berjalan dalam proses hukumnya,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberi penjelasan tentang pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyoroti bagaimana KPK mengabaikan tersangka korupsi lain, padahal kasusnya cukup besar. Menurutnya, Ketua Umum PDIP itu hanya mengingatkan agar proses hukum harus berjalan dengan adil.
“Kan maksudnya proses hukum itu (harus berjalan) sama. Jadi, ya, semuanya itu harus berjalan sama,” jelasnya.
Diketahui, di akhir tahun 2024 lalu, KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
HK juga diduga mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.
Editor: Erwin
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.