Rabu, 08/01/2025

Respon Isu Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Akmal Malik: Kita Tunggu Putusan MK

Rabu, 08/01/2025

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Respon Isu Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Akmal Malik: Kita Tunggu Putusan MK

Rabu, 08/01/2025

logo

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/Korankaltim.com)

Penulis : Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Baru-baru ini, beredar isu terkait pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan kepala daerah awalnya dijadwalkan berlangsung pada Februari 2025, namun dikabarkan berubah menjadi Maret 2025.

Alasan pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah dikarenakan prosesnya ingin dilakukan secara serentak se-Indonesia. 

Selain itu, seluruh sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan baru selesai Maret 2025. Sehingga pelantikan kepala daerah perlu digelar setelah semua tahapan selesai, termasuk proses PHPU tersebut.

Menanggapi adanya isu tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan belum tentu pelantikan kepala daerah diundur.

“Sebab Keputusan Presiden (Kepres)-nya masih kok di tanggal 7 (Februari), jadi sepanjang Kepresnya belum diganti pelantikan (dipastikan) tetap berlangsung pada tanggal 7,” ujar Akmal Malik, Rabu (8/1/2025).

Ditegaskannya, dalam masa transisi menyambut kepala daerah baru pihaknya sudah menyiapkan tim transisi.

“Kami juga bersama Bu Sekda sebagai Ketua Tim TAPD sudah mencoba mengakomodir visi misi pemenang yang telah di tetapkan oleh KPU,” ucapnya.

Walaupun menurutnya Pemprov Kaltim masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk penyelesaian gugatan.

Ketika dimintai tanggapan terkait adanya peluang perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Gubernur Kaltim jika pelantikan berlangsung di bulan Maret, Akmal Malik, menekankan sebagai ASN pasti siap.

“Kita ini sebagai prajurit, siap saja Sami’na Wa Atho’na (dengar dan patuh) menerima tugas terhadap perintah atasan,” tutupnya.


Editor: Erwin

Respon Isu Penundaan Pelantikan Kepala Daerah, Akmal Malik: Kita Tunggu Putusan MK

Rabu, 08/01/2025

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Surya/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.