Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim nomor urut 02 Rudy Mas'ud dan Seno Aji dipastikan unggul dengan perolehan 55,7 persen suara, meninggalkan pasangan nomor urut 01 Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang meraih 44,3 persen.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menjelaskan, proses rekapitulasi berjalan lancar meski ada beberapa catatan keberatan. "Dalam proses ini, kami berpedoman pada aturan yang berlaku untuk memastikan akurasi dan transparansi hasil," ujar Fahmi kepada Korankaltim.com disela rapat pleno.
Dari total suara sah sebanyak 1.790.315, pasangan Rudy-Seno mengumpulkan 997.344 suara, sedangkan Isran-Hadi meraih 793.322 suara. Selain itu, terdapat 92.368 suara tidak sah yang turut tercatat dalam rekapitulasi.
Namun dalam pleno ini mencatat insiden kecil. Saksi dari pasangan nomor urut 02 tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi di beberapa kabupaten/kota, sebagaimana tertera dalam dokumen Formulir Model D.Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK.
Disinggung mengenai beberapa catatan yang ada di dalam pleno tersebut seperti kesalahan dalam menginput perolehan suara dan kesalahan dalam memberikan surat suara kepada pemilih tambahan, hal itu juga akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Kaltim untuk dapat mempersiapkan dengan matang tenaga atau petugas penyelenggara.
Fahmi mengapresiasi peran semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat, dalam menyukseskan Pilgub Kaltim. "Hasil ini adalah kerja bersama. Terima kasih atas partisipasi seluruh elemen yang mendukung kelancaran pemilu," papar Fahmi.
Dengan hasil ini, pasangan Rudy-Seno resmi dinyatakan unggul, meskipun potensi keberatan dan langkah hukum dari pihak-pihak yang merasa dirugikan tetap terbuka sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Aspian Nur