Kamis, 05/12/2024
Kamis, 05/12/2024
Kegiatan sosialisasi restorasi justice penyalahgunaan narkotika (Foto: Kesbangpol Kukar)
Kamis, 05/12/2024
Kegiatan sosialisasi restorasi justice penyalahgunaan narkotika (Foto: Kesbangpol Kukar)
TENGGARONG - Cegah peredaran narkotika, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) tingkatkan pengawasan dan membentuk Desa Bersih dan Sekolah Bersih.
Penyalahgunaan narkoba masih menjadi masalah kronis yang menimpa Indonesia, kasus peredaran sabu dan banyak tertangkapnya bandar-bandar narkoba Internasional dalam beberapa tahun terakhir menjadi bukti bahwa Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba.
Kesbangpol Kukar membentuk Desa bersih ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat sekaligus memberikan pengawasan secara tidak langsung.
Dampak narkoba sangat mempengaruhi mental dan pendidikan bagi para pelajar saat ini yang diharapkan akan menjadi generasi penerus bangsa. Bangsa Indonesia yang besar harus berupaya untuk membebaskan kaum mudanya dari bahaya narkoba supaya dapat menyambut masa depan yang gemilang.
Dalam hal ini Kesbangpol Kukar, aktif memberikan sosialisasi seduai dengan Peraturan Badan Narkotika Nomor 13 tahun 2014 tentang penyalahgunaan narkotika.
“Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2014 terkait itu kita terus meningkatkan sosialisasi dan kami juga memfasilitasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan tes urin,” jelas Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti melalui Endang Kasubbid Sosial dan Budaya.
Dalam hal ini Desa Bersih dan Sekolah Bersih telah dilaksanakan dibeberapa Kecamatan. Kesbangpol Kukar terus berupaya secara intensif sekaligus mengantisipasi sedini mungkin agar generasi Kukar tidak terpapar penyalahgunaan narkotika.
Pada Rabu (4/12) Kesbangpol Kukar telah mendampingi sosialisasi yang bekerjasama dengan pihak ketiga dan dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat. “Beberapa waktu lalu kami juga aktif ke Kecamatan untuk melakukan sosialisasi guna mengedukasi teman-teman, yang didalamnya hal ini kita bentuk Desa Bersih dan Sekolah Bersih berupaya memberantas peredaran narkotika,” ucapnya.
Harapannya dengan adanya restorasi justice ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Restorasi justice penyalahgunaan narkotika ini harapannya mencegah peredaran narkotika yang ada di Kukar, Pemkab Kukar berupaya mengantisipasi dan menjaga agar generasi tidak terpapar,” tutupnya. (adv/ea624/si/ts)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.