KPU Akan Melaksanakan Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
1 menit baca217 kali dibaca

Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Proses pemungutan suara telah berakhir, meski demikian penyelenggara pemilihan masih terus bekerja untuk mempersiapkan penetapan perolehan suara dari peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid mengungkapkan saat ini tahapan Pilkada memasuki proses rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota.
Proses rekapitulasi suara hasil pemungutan yang telah berlangsung pada 27 November lalu akan dilakukan perhitungan pada tingkat kabupaten/kota pada 4 sampai 5 November ini.
“Teman-teman di kabupaten/kota saat ini akan melakukan proses rekapitulasi suara pada 4 sampai 5 November,” ungkap Qayyim, Selasa (3/12/2024).
Tidak berakhir sampai di situ saja, setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, kemudian akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi. Proses ini merupakan perhitungan berjenjang.
“Kalau kami rencananya pada 8 November akan melakukan rekapitulasi,” sebutnya.
Setelah penetapan, Qayyim menegaskan kewajiban mereka sebagai penyelenggara telah usai, untuk selanjutnya sudah bukan menjadi kewenangannya, bahkan sampai proses pelantikan kepala daerah terpillih.
“Kami juga akan menunggu apakah ada gugatan atau tidak,” bebernya.
Disinggung mengenai partisipasi masyarakat, Qayyim belum dapat memastikan, sebab proses rekapitulasi baru akan dimulai, ia menjelaskan setelah rekapitulasi angka partisipasi baru dapat dapat terlihat setelah proses tersebut.
Editor: Erwin










