Aktivitas Tambang Ilegal jadi Sorotan dalam Debat Paslon Cabup-Cawabup Kutai Kartanegara Kedua di Jakarta
2 menit baca229 kali dibaca

Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Debat kedua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kutai Kartanegara (cabup-cawabup Kukar) berlangsung di Jakarta Selasa (19/11/2024) kemarin.
Tiga paslon yaitu Awang Yacoub Luthman - Ahmad Zais, Edi Damansyah - Rendi Solihin dan Dendi Suryadi - Alif Turiadi mengenai visi misi mereka kalau terpilih jadi pemimpin.
Mereka diberikan waktu kurang lebih 1 menit mengutarakan gagasan dan pendapat mereka terkait aktivitas tambang ilegal. Jawaban dimulai dari paslon Nomor Urut 01 Edi-Rendi, yang dijawab oleh Edi Damansyah.
"Pada prinsipnya kami bersepakat dalam praktek tambang ilegal kami semua tidak setuju, kami ucapkan terimakasih kepada jatam telah konsisten terkait tambang ini, tentunya kami tidak berdiam diri," ujar Edi.
Bersama Rendi, Edi menegaskan tidak akan berdiam diri dan sudah melakukan langkah-langkah terdapat satgas penegak hukum. "Tambang ilegal ini harus dituntaskan, pada tahun 2019 hingga saat ini kewenangan memanglah dipusat dan terdata tidak ada tambang ilegal," sebut Edi.
Paslon Nomor Urut 02 Awang Yacoub Luthman menjawab bersama wakilnya Akhmad Zais akan menindaklanjuti secara tegas dan keras terkait illegal mining. "Kami tidak mau kompromi terkait dengan aktivitas tambang ilegal, kami akan membentuk satu gugus tugas tidak ada yang boleh melanggar, jika melanggar akan kita tabrak," ujar Awang.
Karena menyangkut kepentingan semua pihak perlu pembentukan gugus tugas yang secara langsung dapat menindaklanjuti secara serius persoalan ini, dan kata Awang sudah seharusnya hal tersebut menjadi ketegasan bersama.
Sedangkan paslon Nomor Urut 03 Dendi Suryadi menjelaskan dengan adanya aktivitas tambang ilegal ini, pihaknya menegaskan perlu adanya sosialisasi terkait dengan regulasi penuntasan tambang ilegal.
"Penegakan hukum juga diperlukan, dan tidak lupa melibatkan masyarakat seluas-luasnya terkait dengan keluhan aktivitas tambang ilegal," kata Rendi.
Alif Turiadi menambahkan selama menjabat menjadi DPR tidak ada tindak serius oleh Pemkab Kukar terkait dengan regulasi ini, dengan itu mereka ingin menuntaskan secara seksama dalam menegakan hukum terkait ilegal meaning.
Editor: Aspian Nur










