Hal ini disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan Rudy-Seno, Sudarno kepada media Senin (4/11/2024) malam tadi dan dua hari setelah digelarnya Debat Kedua Pilgub Kaltim di Jakarta.
Sudarno menjelaskan pada saat rapat evaluasi pasca debat pertama sekaligus persiapan untuk acara debat selanjutnya, dalam pembahasan tersebut juga dijelaskan Sudarno turut membahas tentang usulan Tata Tertib (tatib) yang akan menjadi pedoman jalannya debat tersebut.
"Dalam pembahasan tatib masing-masing penghubung dari paslon juga hadir, disitu juga ada KPU, Bawaslu dan Polda Kaltim," jelas Sudarno.
Setelah tatib disepakati, satu hari sebelum pelaksanaan debat KPU Kaltim kembali mengajak tim paslon untuk kembali membahas tatib di venue debat tepatnya di Studio CNN Indonesia di Jakarta, hal itu didasari karena salah satu komisioner tidak menyepakati tatib yang telah disepakati sebelumnya.
"Padahal kami diundang ke venue itu untuk melakukan inspeksi kesiapan lokasi dan melihatkan di mana letak tempat duduk, tapi ternyata kami diajak membahas tatib yang sudah disepakati," ungkap Darno, sapaan akrabnya.
Setelah saling berargumentasi, pada akhirnya masing-masing tim paslon mengikuti arahan KPU Kaltim untuk kembali membahas tatib tersebut namun dalam pembahasan tersebut, draft tatib yang sudah disediakan ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Dibahas ulang waktu itu karena durasi membacakan tatib terlalu lama, maka dari itu kami mengikuti, namun draft yang disediakan tidak sesuai yaitu tidak ada poin ke sembilan tentang aturan pemberian teguran satu, dua dan tiga yang bisa mengeluarkan paslon dari lokasi debat, sampai pada akhirnya semua disetujui," papar Darno.
Sampai masuk pada jalannya debat, Sudarno menemukan tiga kali pelanggaran yang seharusnya sudah dilakukan oleh paslon 01, terlihat yang saat ini sedang viral Sudarno seolah memarahi paslon 01, ia menjelaskan sebenarnya dirinya maju kehadapan kursi Komisioner KPU Kaltim untuk mengingatkan paslon 01 sudah melanggar dan wajib diberikan teguran pertama, tak lama kemudian, calon wakil gubernur (cawagub) 01 kembali melakukan pelanggaran dengan membantu calon gubernur (cagub) dalam menjelaskan, sampai pada akhirnya paslon 01 kembali melakukan pelanggaran dengan melakukan menyerang personal.
Hal itu juga berkaitan dengan yang ramai tentang Sudarno yang terlihat melawan emak-emak pendukung paslon 01, Sudarno menjelaskan beberapa kali pihaknya mengadukan pelanggaran yang harusnya ditanggapi oleh KPU Kaltim juga diiringi dengan pendukung emak-emak 01 yang menyorakinya.
"Tapi suaranya tidak terdengar jelas, tapi itu posisinya saya tidak melawan, saya maju karena saya mau mendengarkan apa yang diungkapkan," tegas Darno.
Melihat beberapa hal yang terjadi menjelang dan pada saat pelaksanaan debat, Sudarno menilai adanya sikap keberpihakan dari salah satu Komisioner Kaltim ke salah satu paslon tertentu yang kemudian mengakibatkan dirinya untuk berencana melaporkan ke DKPP. "Kami akan laporkan ke DKPP, Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi," pungkas Darno.
Editor: Aspian Nur