KPU Samarinda Sortir dan Lipat 627.948 Surat Suara Pilkada 2024
1 menit baca178 kali dibaca

Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda mulai melakukan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Doddy Ma'aruf Natsir mengatakan bahwa pelaksanaan sortir dan lipat surat suara calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim berlangsung selama tiga hari.
“Kegiatan ini berlangsung kurang lebih tiga hari. Jadi sejak Sabtu, Minggu, dan paling lambat estimasi kami Senin Insya Allah kedua jenis surat suara itu sudah tersortir dan terlipat sebagaimana mestinya,” kata Doddy pada Korankaltim.com, Sabtu (2/11/2024).
Tim penyortir dan lipat surat suara Pilkada Serentak 2024 melibatkan masyarakat lebih kurang 210 orang. Mereka bekerja dari jam 8 pagi hingga 4 sore di setiap harinya.
Surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda sebanyak 627.948 lembar. Jumlah tersebut serupa untuk pemilihan Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim.
“Sudah ada ditemukan yang rusak. Tapi minor saja, sedikit. Sampai siang tadi tak sampai 10 lembar,” tuturnya.
Diakuinya, sampai saat ini mereka tidak mendapatkan kendala yang berarti, hanya waktu pengerjaan yang khawatirkan molor dari prediksi awal.
Satu kelompok petugas sortir dan lipat suara tidak dibatasi, sehingga diperbolehkan melipat sebanyak-banyaknya.
Dalam satu boks berisi 4.000 lembar surat suara, dengan upah per lembar Rp220 perak.
“Pembatasannya hanya jam kerja saja, begitu sudah sore kita akan stop. Karena kalau terlalu malam juga akan mengurangi konsentrasi pelipat,” tegasnya.
Proses penyortiran dan pelipatan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sehingga dapat segera mengetahui jumlah surat suara yang mengalami kerusakan.
Editor : Erwin










