Ketua Bawaslu Mahulu Saaludin kepada Korankaltim.com Selasa (24/9/2024) hari ini menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Mahulu belum menerima salinan STTP dari kepolisian, padahal seharusnya dokumen tersebut seharusnya sudah mereka terima minimal satu hari sebelum kampanye dimulai.
Atas hal ini Ketua Bawaslu Mahulu kembali menekankan kepada para peserta Pilkada serentak 2024 di Mahulu pentingnya mematuhi regulasi, termasuk izin keramaian, untuk menghindari pelanggaran.
"Sebenarnya aturan tersebut juga tercantum dalam peraturan Kapolri. Jangan sampai surat tembusan muncul hanya di hari kampanye," kata Saaludin.
Bawaslu Mahulu juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap kampanye dan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terlibat.
Terpisah, Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok melalui Kasat Intelkam Polres Mahulu mengungkapkan, mereka juga belum menerima pemberitahuan mengenai pelaksanaan kampanye dari para peserta Pilkada. "Belum ada, sampai hari ini belum ada,” ucap Marthen Luter.
Berikut pasangan calon bupati/wakil bupati Mahulu yang telah ditetapkan KPU adalah:
- Nomor urut 1: Yohanes Avun dan Yohanes Juan Jenau (PERMATA)
- Nomor urut 2: Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin (PRIMA)
- Nomor urut 3: Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah (MANIS)
Editor: Aspian Nur