Ketua KPU Kabupaten Paser Ahyar Rosidi menjelaskan tahapan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan KPU. "Sesuai dengan ketentuan, hari ini kami melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon," kata Ahyar Rosidi kepada Korankaltim.com pagi tadi.
Pada tahap awal, pasangan Ikhwan Antasari sebagai bakal calon wakil bupati Paser mendampingi bakal calon bupati Fahmi Fadli mendapatkan nomor antrian 12, sementara bakal calon wakil bupati Denni Mappa yang mendampingi bakal calon bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf mendapatkan nomir antrian 3.
"Berdasarkan nomor antrian yang telah diambil oleh bakal calon wakil bupati, selanjutnya yang mendapatkan nomor antrian terkecil memiliki kesempatan untuk lebih dulu maju dan mengambil nomor urut," sebut Ahyar lagi.
Nomor urut 1 dipastikan jadi milik Fahmi Fadli - Ikhwan Antasari sementara Hj Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa nomor urut 2.
"Berdasarkan hasil pengundian ini telah ditetapkan pasangan dr Fahmi Fadli dan Ikhwan Antasari sebagai pasangan dengan nomor urut 1, sedangkan Pasangan Hj. Syarifah Masitah Assegaf dan Denni Mappa sebagai Pasangan dengan Nomor Urut 2," tutup Ahyar.
Editor: Aspian Nur