Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono menjelaskan, mereka mengundang semua stakeholder terkait baik Dinas Kesehatan Kota (DKK),, Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian.
"Kepada Parpol sebagai pengusung kami juga sampaikan bagaimana tata laksana aturannya. Tentu mereka akan membawa pendukung dan kami atur sedemikian rupa agar tertib," kata Prakoso.
Rakor ini sekaligus langkah antisipasi hal- hal yang dapat menghambat dan apa yang menjadi kendalanya sehingga pada masa pendaftaran tanggal 27-29 Agustus pekan depan sesuai harapan. Untuk 29 Agustus-2 September masuk pada tahapan masa pemeriksaan kandidat bakal Paslon
KPU Kota Balikpapan akan menggandeng RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa kesehatan bakal calon (Bacalon).
Untuk Parpol sebagai pengusung diminta mempersiapkan hal -hal yang dibutuhkan pada saat pemeriksaan kesehatan.
"Diharapkan saat pemeriksaan kesehatan Parpol terutama Paslon mengetahui apa yang harus dilakukan dan harus dihindari agar tak mengganggu kesehatan mereka pada saat diperiksa sehingga hasilnya bagus," pungkas Prakoso.
Editor Aspian Nur