KPU Kukar Segera Plenokan Hasil Verifikasi Faktual Calon Perseorangan
1 menit baca342 kali dibaca

Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menjadwalkan pleno hasil verifikasi faktual (verfak) tingkat kabupaten untuk calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan pada 6 hingga 12 Juli mendatang.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara M Rahman mengatakan saat ini proses penginputan data verfak ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sedang dilakukan di tingkat kecamatab.
“Progres dari 20 kecamatan sedang input hasil di Silon, kami mengupayakan hari ini (kemarin, Red) sudah selesai,” jelas Rahman, Jumat (5/7).
Berdasarkan PKPU 8/2024, rekapitulasi pleno kecamatan berlangsung pada 5 sampai 8 Juli dan akan disusul pleno kabupaten pada 6 hingga 12 Juli.
Pada tahapan verfak, beberapa kali petugas menggunakan metode virtual bagi masyarakat yang memiliki KTP berdomisili di tempat tersebut, tetapi bekerja di luar daerah.
“Semisal orang tersebut tinggal di desa A tetapi bekerja di kecamatan lain,” tuturnya.
Pilkada Kukar diikuti satu bakal pasangan calon perseorangan, yakni Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais.
Editor: Supiansyah










