Sabtu, 29/06/2024
Sabtu, 29/06/2024
Unsur pimpinan DPW PAN Kaltim saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (Ist)
Sabtu, 29/06/2024
Unsur pimpinan DPW PAN Kaltim saat memberikan penjelasan kepada wartawan. (Ist)
Penulis: Claudius Vico
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Kaltim mengungkapkan, setelah proses Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) yang berlangsung di 9 kabupaten dan kota beberapa hari lalu menilai kursi terakhir Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim untuk parpol mereka.
Sejak awal PAN telah memperlihatkan bukti yang valid, menegaskan tidak ada penggelembungan suara untuk PAN maupun pengurangan suara untuk Partai Demokrat, sebagaimana dituduhkan.
"Sejak awal kami memiliki barang bukti yang valid karena kami memang tidak melakukan penggelembungan suara PAN maupun pengurangan suara Demokrat sebagaimana tuduhan yang tidak mendasar," ucap Ketua Bappilu DPW PAN Kaltim Baharuddin Demmu kepada Korankaltim.com Sabtu (9/6/2024) hari ini.
Sekretaris Bappilu DPW PAN Kaltim Joko Prasetyo menambahkan, sejak persidangan di tingkat Bawaslu Kaltim dan Bawaslu RI telah memperkuat keabsahan hasil PUSS serta rekapitulasi suara di tingkat daerah. Semua ini semakin menegaskan integritas suara yang dimiliki oleh PAN.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.