Kamis, 21/03/2024
Kamis, 21/03/2024
Bupati Kukar Edi Damansyah (korankaltim.dok)
Kamis, 21/03/2024
Bupati Kukar Edi Damansyah (korankaltim.dok)
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyikapi santai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah hasil dari Pilkada tahun 2020.
"Kami ini ngikut aja yang mana diputuskan pemerintah," kata Edi kepada awak media, Kamis (21/3/2024).
Dirinya mengaku tidak begitu memusingkan apa yang menjadi keputusan MK terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada 2020.
"Kalau kami ini kan jalan aja, program kami di Kutai Kartanegara ini tetap jalan, urusan Pilkada itukan urusan lain," ungkapnya.
Saat ini dirinya sedang fokus melaksanakan tugas, melaksanakan program kegiatan yang sudah ditetapkan, jadi apapun nanti keputusan pemerintah ya kami ikuti. Ketika disinggung apakah dirinya akan maju lagi pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang, dirinya mengaku siap kembali maju, dan Edi menyambut positif semakin banyaknya tokoh yang juga kemungkinan akan maju untuk merebut posisi kursi nomor satu di Kutai Kartanegara ini.
"Maju lagi, ya nanti berproses (untuk pasangan wakil bupati). Ya bagus saja (banyak yang mencalonkan) artinya demokrasi tambah maju," tegas Edi.
Editor Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.