Dijelaskannya, dalam pleno tersebut, rekapitulasi perhitungan suara dari 20 kecamatan di Kukar semua sudah dinyatakan sah. Dimana para saksi juga telah mendapatkan dan turut mengawasi penghitungan suara melalui dokumen D hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. "Memang terdapat beberapa perbaikan yang dilakukan pembetulan langsung dihadapan Bawaslu Kukar. Namun intinya semua sudah berjalan lancar," ujarnya.
Hasil rekapitulasi ini resmi ditetapkan setelah ditandatanganinya Berita Acara dan serah terima hasil pleno rekapitulasi oleh para saksi. Meskipun rapat pleno ini diwarnai dengan beberapa keberatan yang kemudian dituangkan ke dalam formulir kejadian khusus.
Hasil pleno rekapitulasi ini akan diumumkan oleh KPU Kukar pada Rabu (6/3/2024) khusus untuk jenis Pemilu DPRD kabupaten. Sedangkan untuk penetapan caleg terpilih berdasarkan hasil pleno tingkat kabupaten masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari KPU RI bersama dengan hasil pleno rekapitulasi yang dilaksanakan di tingkat provinsi.
Adapun untuk hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten ini memunculkan nama-nama caleg yang sementara berpotensi terpilih menduduki 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar periode 2024-2029. Nama-nama dan asal partai yang diprediksi akan duduk sesuai daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kukar menurut metode Sainte Lague ini diantaranya adalah:
Dapil I (Kecamatan Tenggarong)
Junaidi dari PDI Perjuangan
Abdul Rasyid dari Partai Golkar
Annisa Mulia Utami dari Partai Nasdem
Fatlon Nisa dari PDI Perjuangan
Dayang Marissa dari Partai Golkar
Desman Minang Endianto dari PKB
Ria Handayani dari Partai Gerindra
Dapil II (Kecamatan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman)
Andi Faisal dari PDI Perjuangan
Alif Turiadi dari Partai Gerindra
Kamarur Zaman dari Partai Golkar
Budi Fahmi dari PDI Perjuangan
Aini Faridah dari PAN
Dedik Harianto dari PKB
Muhammad Idham dari PKS
Agustinus Sudarsono dari Partai Gerindra
Sugeng Hariyadi dari PDI Perjuangan
Dapil III (Kecamatan Marangkayu, Muara Badak dan Anggana)
Safruddin dari PDI Perjuangan
Asnawi Sultan Rahmadani dari Partai Gerindra
Syarifuddin dari PAN
Herry Asdar dari Partai Golkar
Madinah dari PDI Perjuangan
Mohammad Hidayat dari PKS
Heri Sandi dari PDI Perjuangan
Dapil IV (Kecamatan Sanga Sanga, Muara Jawa dan Samboja)
Masniyah dari PDI Perjuangan
Rahmad Dermawan dari PDI Perjuangan
Budiman dari Partai Golkar
Fachruddin dari PAN
Sa'bir dari Partai Nasdem
Wandi dari PDI Perjuangan
Dapil V (Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan dan Samboja Barat)
Faridah dari PDI Perjuangan
Johansyah dari Partai Golkar
Junadi dari Partai Gerindra
Hairendra dari PDI Perjuangan
Nasrullah dari PAN
Ahmad Yani dari PDi Perjuangan
Eko Wulandanu dari PKB
Hamdiah dari Partai Nasdem
Mohamad Jamhari dari Partai Golkar
Dapil VI (Kecamatan Tabang, Kembang Janggut, Kenohan, Muara Wis, Kota Bangun, Kota Bangun Darat dan Muara Muntai)
Miftaul Janah dari PDI Perjuangan
Noor Wahidah dari Partai Golkar
Sopan Sopian dari Partai Gerindra
Doni Ikhwani dari Partai Nasdem
Sarpin dari PKB
Taufik Ridiannur dari PDI Perjuangan
Sri Muryani dari Partai Golkar
Dari daftar nama prediksi tersebut bisa disimpulkan bahwa PDI Perjuangan meraih 16 kursi dan berhak mendapatkan posisi pimpinan atau ketua DPRD. Disusul dengan partai Golkar yang meraih 9 kursi, partai Gerindra 6 kursi, PKB, PAN dan Nasdem masing-masing 4 kursi serta PKS meraih 2 kursi. Namun nama ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari KPU RI untuk hasil rekapitulasi pleno berjenjang mulai dari kabupaten, provinsi dan nasional.
Editor: Maruly Z