KPU RI Tetapkan 5 Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur
1 menit baca1.050 kali dibaca

Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah dilaksanakannya rangkaian proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Provinsi, KPU RI resmi mengumumkan anggota KPU Provinsi Kaltim.
Sebelumnya, sejak bulan Oktober 2023 lalu Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Provinsi Kaltim resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPU Kaltim periode 2024-2029, hingga akhirnya pada tanggal 23 Februari 2024 KPU RI secara resmi umumkan penetapannya.
Seperti data yang dihimpun oleh Korankaltim.com, berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan KPU RI dengan Nomor: 24/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 2 Provinsi Terpilih Periode 2024-2029.
Dari surat pengumuman tersebut diketahui KPU RI memutuskan anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur terpilih ialah Abdul Qayyim Rasyid, Fahmi Idris, Iffa Rosita, Ramaon Dearnov Saragih dan Suardi.
Penetapan ini juga berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 268 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi yang telah ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Editor Aspian Nur










