Rabu, 21/02/2024
Rabu, 21/02/2024
Kotak suara yang akan digunakan pada pelaksanaan PSU yang sudah ditesedia di Kantor KPU.(Ainur/korankaltim.com)
Rabu, 21/02/2024
Kotak suara yang akan digunakan pada pelaksanaan PSU yang sudah ditesedia di Kantor KPU.(Ainur/korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) dipastikan berlangsung di Kota Samarinda Sabtu (24/2/2024) akhir pekan nanti.
Tujuh TPS yang melaksanakan PSU yakni dua di Samarinda Seberang, satu di Sungai Kunjang, dua di Sungai Pinang, satu Sempaja Utara dan satu di Sambutan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan bakal ada tujuh TPS yang akan menjalankan PSU dengan skema sama seperti saat pemilihan umum (Pemilu) berlangsung Rabu, 14 Februari lalu.
“Skemanya sama sebenarnya sama seperti pemilu-pemilu reguler, hari ini juga sudah berjalan pembagian surat pemberitahuan kepada semua pemilih yang akan mengikuti PSU ini,” kata Firman kepada Korankaltim.com Rabu (21/2/2024).
Pemungutan suara berlangsung mulai jam tujuh pagi sampai jam satu siang, dilajutkan perhitungan suara tanpa ada jeda. Sebelumnya hanya ada enam TPS yang akan melakukan PSU, namun perhari ini ketambahan satu TPS, yakni di Kelurahan Temindung Permai.
Firman melaporkan pada hari ini pihaknya telah menpersiapkan kebutuhan-kebutuhan di PSU, seperti kotak pemilihan, surat suara hingga kotak suara.
“Hari ini sudah kami siapkan semuanya keperluan untuk nanti di TPS. Untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tetap tujuh, sembilan dengan pengawas nanti,” jelasnya.
Meskipun nantinya warga yang mencoblos saat PSU hanya satu orang, petugas yang berjaga tetap sama karena ini merupakan kewajiban sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
KPU Samarinda tidak bisa memakskan pemilih untuk hadir karena berbeda dengan pemilu reguler yang memang meliburkan instansi untuk bekerja.
“Kami tidak bisa memaksakan pemilih untuk hadir, karena siapa tau ada kesibukan dan lain-lain, kalau pemilu kemarin kan agenda hari yang diliburkan. Tapi kali ini tidak ada yang diliburkan, jadi mungkin ada yang beraktivitas, ya tidak ada masalah,” sebut Firman lagi.
Perbedaan saat PSU hanya pada kotak suara dengan tulisan ‘Pemungutan Suara Ulang’ pada sisi kiri atas. Surat permohonan bantuan pengamanan sudah diserahkan pihaknya ke kepolisian dan TNI.
Menanggapi terkait honor petugas saat PSU, mereka tidak mendapatkan penambahan karena masa kerja yang terhitung hingga 25 Februari 2024 mendatang.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.