Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenggarong, Muhammad Ari saat ditemui di Sekretariat PPK Tenggarong pada Sabtu (17/2/2024) mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini.
"Siang ini kita laksanakan rapat internal untuk membahas kesiapan dan kelengkapan pelaksanaan rapat pleno. Mungkin akan dilaksanakan hari Minggu (18/2/2024) atau Senin (19/2/2024) besok," katanya kepada korankaltim.com.
Diundurnya rapat pleno ini dijelaskannya karena berkaca dari beberapa rapat pleno kecamatan yang diselenggarakan di Samarinda, dimana terdapat beberapa kendala teknis khususnya terkait dengan penggunaan aplikasi si rekap.
"Untuk itu, kita persiapkan betul-betul untuk rapat pleno ini. Kita sudah dapat arahan dari KPU juga bahwa pleno ini juga menggunakan si rekap. Jadi kalau sudah kita mulai, tidak bisa lagi kita undur waktunya," tuturnya.
Rapat pleno tingkat kecamatan diketahui memiliki tenggat waktu dari tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Sehingga dalam waktu yang sudah ditetapkan sesuai aturan tersebut maka pelaksanaannya harus segera berjalan.
"Kalau melihat kendala pleno di Kota Samarinda kemarin, sepertinya tenggat waktu tersebut kurang. Umumnya satu TPS bisa memakan waktu hingga 30 menit, kalau ada kendala si rekap, bisa molor. Oleh karenanya kita siapkan betul-betul teknis pelaksanaannya," pungkasnya.
Editor: Maruly Z