Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat kepada Korankaltim.com menjelaskan, simulasi dilakukan dengan mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dengan standar dari KPU.
“KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) nya juga yang real, KPPS 02 di Kelurahan Bugis," kata Firman disela kegiatan.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPPS se- Samarinda juga dihadirkan secara langsung.
Sementara Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya pun didatangkan langsung dari Kelurahan Bugis ini. Lewat simulasi ini
KPU bakal mengukur tingkat partisipasinya dan pihaknya akan melihat cara kerja, pola, metode sampai kepemungutan dan perhitungan suara.
“Bahkan untuk penggunaan sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Hanya saja ini memang berbeda dibandingkan sebelum-sebelumnya, karena terakhir dari KPU RI di Kutai Kartaneraga menggunakan dua panel. Karena tidak disetujui maka kembali ke 1 panel, ini adalah realitas dari TPS yang akan kita dirikan di Kota Samarinda sebanyakan 2563 TPS nanti,” ucap Firman lagi.
KPPS terdiri dari 7 orang yang berisikan KPPS 1 ketua, yang dibantu oleh KPPS 2 dan 3, KPPS 4 sebagai penerima tamu dengan DPT, sedangkan KPPS 5 memiliki peran baru yakni mengecek orang yang datang ke DPT online.
Editor Aspian Nur