Turunkan APK Seorang Caleg DPRD Balikpapan, Bawaslu dan Satpol PP Bakal Dipanggil Komisi I
1 menit baca667 kali dibaca

Penulis : La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi I DPRD Kota Balikpapan berencana akan memanggil Bawaslu dan Satpol PP guna mempertanyakan terkait penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) milik seorang calon legislatif (Caleg) Balikpapan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Balikpapan Puryadi menjelaskan, pemanggilan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti aduan terkait pencopotan APK yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. "Kami akan segera sikapi aduan tersebut dengan memanggil pihak terkait dalam hal ini Bawaslu dan Satpol PP mengingat keduanya merupakan mitra kerja Komisi I," kata Puryadi kepada Korankaltim.com Kamis (21/12/2023).
Komisi I akan membuat surat terlebih dahulu dan harus menunggu persetujuan dari Ketua DPRD Balikpapan sebelum melakukan pemanggilan dan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena terbentur libur Natal dan Tahun Baru.
"Kalau memang mau menertibkan APK yang berada di jalan protokol sebaiknya pihak terkait meyiapkan terlebih dahulu peralatannya baru melakukan penertiban. Kami akan panggil pihak yang bersangkutan, mau tahu penjelasan mereka seperti apa," tutup Puryadi.
Editor: Aspian Nur










