Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur itu menyebut kelestarian hutan yang ada di dua kabupaten tersebut masih cukup terjaga kalau dibandingkan dengan kawasan hutan kabupaten lain yang ada di Benua Etam yang sudah tergerus oleh industri perkebunan dan pertambangan.
Abah Nanang mengaku melihat secara langsung keindahan alam di kawasan hutan tersebut saat melakukan kunjungan kerja. "Kami menempuh perjalan darat tiga hari dengan rute Kukar, Kubar dan terakhir menuju Mahulu," kata Abah Nanang.
Keberadaan kawasan hutan di Kubar dan Mahulu menjadi nilai positif bagi program penurunan emisi karbon yang telah menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapatkan kompensasi dana dari Bank Dunia.
"Kawasan hutan di Kubar dan Mahulu juga masih terdapat sejumlah satwa langka seperti badak, dan jenis tumbuhan langka lainnya," katanya.
Dengan beragam potensi lingkungan hidup yang masih terjaga itu, Abah Nanang meminta pemerintah pusat agar tidak memberikan izin kepada perusahaan yang akan membangun industri perkebunan dan batubara di dua wilayah tersebut.
"Kewenangan izin berada di Kementerian KLHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan terkadang mereka tidak mengecek langsung di lapangan. Karena itu kami meminta pusat untuk menghentikan izin usaha khususnya di Kubar dan Mahulu," sebut Abah Nanang.
Masyarakat sekitar hutan ada yang memanfaatkan kawasan hutan tersebut untuk kegiatan pertanian maupun perkebunan, namun dalam skala kecil dan tidak menyebabkan kerusakan yang parah di kawasan hutan.
"Untuk kegiatan pertanian masyarakat masih bisa ditoleransi, karena kawasan hutan yang digunakan hanya sekitar satu atau dua hektare saja, dan tidak menyebabkan kerusakan hutan secara masif," pungkas Abah Nanang.
Editor: Aspian Nur