Daftar Calon Tetap (DCT) para anggota DPRD, DPR RIbdan DPD sendiri akan ditetapkan awal November mendatang, dilanjutkan dengan masuknya tahapan kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
"Saya ingatkan untuk harus tetap fokus dalam pengawasan pemilu karena banyak tantangan ke depan," ungkap Hari dihadapan pengawas kecamatan se-Kutai Kartanegara saat menggelar monitoring di Kantor Bawaslu kabupaten tersebut, Kamis (19/10/2023).
Ada sekitar seribu orang yang nantinya harus diawas, mulai dari calon anggota DPRD kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, serta calon presiden dan wakil presiden.
Belum lagi ada anggaran biaya tambahan yang harus dimanfaatkan dengan baik diluar dari anggaran reguler rutin.
"Kalau tidak berpikir waras maka bisa kehilangan fokus. Jika fokus dianggaran maka pengawasan pemilu bisa lumpuh, jadi harus seimbang antara penyerapan anggaran dan proses pengawasan," tegas Hari.
Kuota kursi yang terbatas dengan para kontestan dengan jumlah banyak tentu berpotensi akan melahirkan segala upaya bagi calon untuk bisa meraih dengan berbagai cara. Misalnya, memobilisasi dukungan dengan isu sara, berita hoaks, ataupun politik uang.
"Peran strategis harus bisa kita wujudkan. Harapannya Bawaslu tak hanya sebagai penegak hukum tapi juga bisa mengirim nilai moral demokrasi," tegasnya.
"Demokrasi itu bukan sesuatu yang hidup, dia nilai yang abstrak. Dia hanya bisa dihidupkan oleh manusia dengan pemikirannya, makanya saya harap orang yang ada di sini bisa menjadi kalangan yang bisa menghidupkan dekokrasi," harap Hari.
Sementara Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menerangkan masa pemilihan tersisa empat bulan lagi. Di masa singkat ini segala fokus memang tak boleh teralihkan.
"Harapannya proses pengawasan pemilu di Kukar dapat berjalan dengan baik begitu pula tata kelola anggaran," ucap Teguh.
Editor: Aspian Nur