Kalimantan Timur Masuk Lima Besar Tingkat Kerawanan Tinggi Saat Pemilu 2024
2 menit baca808 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Skor 74,04 sudah cukup untuk menggambarkan tingginya tingkat kerawanan saat berlangsungnya Pemilu di tahun 2024 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menghadiri Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu "Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Umum di Wilayah Kalimantan" di Balikpapan.
Mahfud menyebut Kalimantan Timur merupakan daerah yang rawan melakukan pelanggaran dalam Pemilu 2024.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu Provinsi (Bawaslu) Kalimantan Timur memberikan komentar.
"Memang betul, Kaltim masuk pada kategori daerah yang memiliki indeks kerawanan Pemilu 2024 tinggi, bersama DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Jawa Barat," kata Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto dilansir dari Antaranews.com Kamis (22/6/2023) hari ini.
Beberapa aspek yang mempengaruhi tingkat kerawanan Pemilu yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, tahapan pencalonan dan hingga partisipasi pemilih.
Meski begitu Kehidupan sosial politik di Kalimantan Timur masih lebih kondusif dibanding daerah lain seperti Jawa Barat, Maluku dan Sulawesi Utara, serta Yogyakarta.
Karena itu pelaksanaan pemungutan suara harus menjadi perhatian ekstra dari peserta, penyelenggara, hingga pengawas Pemilu di Benua Etam agar tingkat kerawanan tetap rendah.
Secara kumulatif ketika empat aspek kerawanan pemilu digabungkan, Kaltim masuk lima besar daerah dengan indeks kerawanan pemilu tertinggi tingkat nasional.
"Memang diakui kerawanan tersebut bisa disebabkan pada pengalaman penyelenggaraan Pemilu masa lalu dimana ada kesulitan pendistribusian surat suara, ada pemungutan suara ulang dan pelanggaran pada alat peraga kampanye," papar Hari.
Indeks kerawanan itu diambil karena membaca peristiwa-peristiwa yang lampau dan memprediksi peristiwa di masa depan dan dengan membaca membaca situasi masa ini.
Terkait aspek pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kaltim akan terus mengawasi kerawanan tersebut.
Bawaslu juga berupaya meningkatkan kualitas para personel, dari tingkat pengawas tempat pemungutan suara (TPS), panitia pengawas kecamatan (Panwascam) hingga pengawas tingkat kelurahan dan desa.
"Namanya pelanggaran itu bisa dicegah dari hulu melalui partai politik. Kemudian, pencegahan melalui calon-calon yang diajukan oleh partai politik sebagai calon anggota DPR, DPRD kabupaten dan kota, serta DPRD Provinsi," ujar Hari.
Editor: Aspian Nur










