Diketahui KPU Kalimantan Timur mendapat anggaran hibah dari pemprov sebesar Rp1 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2023.
Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita mengatakan bantuan dana hibah ini sebenarnya sudah diajukan sejak 2022 lalu. Sebelumnya juga pernah diajukan pada tahun 2021 untuk meminta anggaran di 2022 namun gagal.
“Baru tahun 2022 lalu kami mengajukan lagi untuk anggaran murni 2023,” ucap Iffa.
Sebelum disetujuinya nilai Rp1 miliar ini, pihaknya lebih dulu mengajukan bantuan dengan nominal sebesar Rp2,2 miliar. “Awalnya pengusulan ada Rp2,2 miliar. Tapi yang disetujui sebesar Rp1 miliar,” ungkapnya.
Penggunaan anggaran ini nantinya tidak boleh bertabrakan dengan mata anggaran Pemilu. Misalnya, dalam Pemilu sudah ada mata anggaran tentang pemutakhiran data pemilih, konteks ini tak boleh menggunakan anggaran non tahapan.
“Kami lebih banyak pada peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) di internal penyelenggara, kemudian peningkatan literasi pengetahuan tentang kepemiluan, hukum, serta sosialisasi-sosialisasi, juga yang tidak bertabrakan dengan nomenklatur Pemilu,” jelasnya.
Sehingga, seluruh anggaran non tahapan Pilkada ini akan lebih fokus pada peningkatan kapasitas dari penyelenggara, guna bersiap menghadapi Pilkada serentak 2024 mendatang.
Editor: Aspian Nur