Kepala Disdukcapil Kabupaten Kukar, Muhamad Iryanto menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan itu selalu dilakukan Disdukcapil, seperti kelahiran, kematian, serta pindah dan datang yang mempengaruhi jumlah penduduk setiap harinya.
“Terkait Pemilu yang akan datang, kami lakukan akselerasi yang dikerjasamakan dengan pihak lain. Seperti kecamatan, kelurahan/desa, dan RT. Jadi kita lakukan kerja terobosan. Seperti saat KPU melakukan coklit (pencocokan dan penelitian, Red) pastinya ada keperluan surat keterangan kematian. Mereka bisa mengajukan secara kolektif kepada Disdukcapil untuk segera kita terbitkan akta kematiannya. Oleh karena itu, kita berharap supaya ada koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait,” kata Iryanto.
Ia mengungkapkan, akta kematian ini penting, karena untuk menghindari terjadinya pemilih yang sudah meninggal tapi masih masuk DPT. Sehingga akurasi dan kualitas data pemilih di Pemilu mendatang jauh lebih baik dari sebelumnya. “Karena kita tau tingginya angka golput, salah satunya karena orang yang sudah meninggal tapi masih masuk daftar pemilih. Dan ada 2.200 orang yang meninggal dari coklit yang dilakukan Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih, Red) Kukar,” sebutnya.
Nantinya data ini akan dihimpun dari desa atau kelurahan sebagai dasar pendukung dokumen yang akan di-upload untuk penerbitan akta kematian. “Kerja sama ini jauh lebih bagus. Karena kami di Disdukcapil kekurangan personel, apalagi dengan luasnya wilayah Kukar. Tetapi dengan adanya petugas coklit yang dibina KPU untuk penertiban akta kematian, lebih mudah dan akan kita kerjakan,” terangnya.
Editor: Koran Kaltim