Komisioner KPU Kukar divisi teknis penyelenggaraan, Nofand Surya Gafilah mengatakan, satu orang yang belum dilantik itu berasal dari Kecamatan Anggana. Untuk diketahui, 711 orang anggota PPS itu, berasal dari 237 desa/kelurahan ini dilantik oleh para komisioner KPU Kukar di 20 kecamatan yang ada di wilayah kabupaten Kukar.
"Ada satu PPS yang berhalangan hadir karena sakit, PPS di Kecamatan Anggana. Jadi yang dilantik hanya 710 orang, satu orang yang belum ini akan dilantik menyusul kemudian," kata Nofand, Rabu (25/1/2023).
Selanjutnya anggota PPS ini juga akan diberi waktu selama 7 hari setelah dilantik untuk berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pemerintah desa/kelurahan agar segera menentukan tempat sekretariat. Kemudian diusulkan ke KPU Kukar dan nantinya akan disahkan oleh Lurah/Kepala Desa masing-masing.
"Kita harapkan PPS ini segera beradaptasi, sebab dalam waktu dekat ini sudah ada beberapa tugas yang mulai dijalankan," tambahnya.
Tugas tersebut diantaranya adalah pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dari tanggal 26 Januari hingga 6 Februari 2023, pemutakhiran data dan juga melaksanakan verifikasi faktual syarat dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Harapannya PPS ini dapat menjalankan semua tahapan. Mereka adalah orang-orang terbaik untuk membantu KPU dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024," pungkasnya.
Editor: Rusdianto