"PPK ini perangkat kami di kecamatan karena menyelenggarakan Pemilu ditingkat kecamatan. Setelah ini kami akan membentuk panitia pemungutan suara ditingkat kelurahan," kata Thoha kepada awak media disela pelantikan.
Setelah membentuk panitia ditingkat kelurahan KPU Balikpapan melanjutkan ke tahap berikutnya yakni Computer Assisted Test (CAT) atau seleksi berbasis komputer. “"Setelah itu lanjut ke pembentukan PPDP (Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," paparnya.
Dari 30 PPK yang dilantik mereka didampingi seketariat yang difasilitasi Pemerintah Kota Balikpapan yang mana masing-masing sekretariat nantinya ada pegawai fungsional yakni sekretaris, bendahara dan bagian teknis.
"Disetiap kecamatan ada 5 PPK, kalau ada enam kecamatan berarti 30 orang. Nanti mereka didampingi sekretariat yang dilantik dari pegawai ditingkat kecamatan. Setelahnya SK (Surat Keputusan) yang diusulkan ke wali kota dan setelah ada SK resmi akan ada tiga orang. Jadi di lecamatan ada 8 petugas, terbagi 5 PPK dan tiga sekretariat," papar Thoha.
Setelah dilantik 30 PPK dilibatkan dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Tugas PPK terdekat adalah membantu KPU untuk pembentukan PPS,” pungkas Thoha
Penulis: Laeko
Editor: Aspian Nur