Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltom Muhammad Ramli menjelaskan Bimtek ini sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
"Terkait dengan tahapan pemilu saat ini dalam proses tahapan verifikasi faltual dalam kaitan itu divisi hukum dan penyelesaian sengketa saat ini menjadi penanggungjawab pengawasan." Kata Ramli kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
Bimtek ini juga sebagai evaluasi dan penguatan internal terkait dengan strategi penyelesaian sengketa pemilu yang dapat menghasilkan win win solution.
"Evaluasi secara mendasar dan nanti juga akan ada masukan dari pihak luar yakni mediator bagaimana kita menyelesaikan sengketa, untuk penyelesaian sengketa parpol tersebut kan memang ada di Bawaslu RI." bebernya.
Selain itu program di awal 2023 mendatang juga kembali dilakukan pelatihan terkait membuat putusan. "Awal tahun kami lakukan proses pelatihan bagaimana membuat keputusan yang baik, selain itu memberikan pembekalan atau ketrampilan dalam memfasilitasi musyawarah dan mencapai kesepakatan." pungkas Ramli.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur