“Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar dan baik. Permasalahan perselisihan telah mencapai kata sepakat dan damai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara Arianto.
Diberitakan sebelumnya DPMD Kukar memfasilitasi penyelesaian perselisihan hasil Pilkades Serentak di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Setelah gagal pada pertemuan pertama Selasa (11/10/2022) lalu, namun pada upaya kedua pada akhirnya beakhir damai.
“Siang kemarin jam satu kami sudah undang pihak penyanggah untuk dilaksanakan penyelesaian secara musyawarah mufakat,” ujar Arianto.
Pertemuan berlangsung kurang lebih sekitar dua jam lamanya. Upaya mediasi untuk yang kedua kalinya ini membuahkan hasil positif. Dalam mediasi tersebut ada beberapa poin yang disepakati oleh pihak penyanggah dan juga kades terpilih.
Diantaranya meminta kades terpilih tidak membedakan masyarakat yang memilih ataupun tidak memilih pada saat pilkades lalu dalam mengimplementasikan visi misinya.
Selanjutnya, kades terpilih juga melibatkan calon kades yang tidak terpilih dalam penyusunan RPJMDes. Calon kades yang tidak terpilih juga berhak mengingatkan kades terpilih jika program yang dijalankan keluar dari visi dan misinya.
“Dengan ini maka perselisihan hasil Pilkades di Desa Jembayan sudah terselesaikan. Diharapkan seluruh pihak tetap menjaga tali silaturahmi serta mematuhi kesepakatan yang sudah ditandatangani,” tutup Arianto.
Penulis: */M Yasin Handayan
Editor: Aspian Nur