Serah terima bantuan keuangan Partai Politik tahun 2022 dilakukan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan Selasa (4/10/2022) siang tadi, dihadiri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, Ketua DPRD Balikpapan Abdullah, Kepala Kesbangpol Balikpapan Edwar Skenda Putra serta perwakilan masing-masing pengurus parpol.
Rahmad Mas'ud mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan pendidikan politik dan lembaga pendidikan melalui pendidikan politik dan pengembangan etika serta budaya politik.
"Harapan kami dengan cairnya anggaran partai ini tentu dapat mengimplementasikan pengkaderan politik kepada masyarakat, yang paling utama boleh berbeda partai tapi silaturahmi sebagai warga Kota Balikpapan menjadi salah satu prioritas utama agar Balikpapan tetap aman, nyaman dan tenang," jelasnya.
Untuk tahun 2023 mendatang anggaran bantuan partai politik naik sebesar 70,40 persen dari Rp4.108 per suara sah menjadi Rp7.000 per suara sah. Hal itu berdasarkan surat Gubemur Kalimantan Timur Nomor 200/3624/1-BKP/|V/2022 tanggal 25 April 2022 perihal Persetujuan Atas Kenaikan Bantuan Keuangan Partai Pelitik di Kota Batitkpapan dan akan mulai dianggarkan pada Tahun Anggaran 2023.
"Kenaikan bantuan partai ini di Februari 2022 lalu saya revisi dan menaikan bantuan partai menjadi sekitar Rp7000 per suara yang diharapkan nantinya partai lebih giat lagi. Namanya mengurus partai ini high cost,” ungkapnya.
Rahmad juga meminta kepada para pengurus partai agar disiplin membuat Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJK), yang mana saat ada partai yang belum membuat laporan keuangan maka dapat berdampak pada pencairan anggaran.
"Evaluasinya kan memang pencairannya telat, ini ada evaluasi karena namanya dana hibah harus segera dipertanggungjawabkan dan harus dibuat laporan pertanggungjawaban keuanganya sehingga ini bisa ditanggungjawabkan untuk negara kan ada BPK untuk audit. Jadi saya pesan kepada semua Partai administrasi harus ditertibkan sehingga jangan ada sesuatu yang tidak diinginkan." harapnya.
Kalau ada partai politik tidak membuat LPJK maka tidak akan diberi bantuan. "Kalau tidak melengkapi laporan pertanggungjawaban ya tidak diberi bantuan, bukan hanya partai tapi semua yang menerima dana hibah."tegasnya.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Kota Balikpapan Edwar Skenda Putra menaruh besar kepada pengurus Parpol untuk memaafkan anggaran tersebut tepat sasaran. Terlebih menjelang tahun politik untuk menggencarkan pendidikan politik kepada masyarakat. "Sehingga partisipasi masyarakat di dalam pemilu lebih banyak, jadi target capainnya lebih tinggi," jelas Edwar.
Untuk kenaikan anggaran partai politik sebelumnya pihaknya mengusulkan sebesar Rp10.000 persuara namun disetujui Rp7.000 persuara atau 70,40 persen.
"Indikator bantuan parpol yang diukur adalah besaran untuk pendidikan, besaran kesehatan kemudian inflasi. Makanya usulan kami Rp10 ribu disetujui Rp7 ribu karena mempertimbangkan pendidikan, kesehatan dan inflasi. Anggaran sudah disetujui dan masuk anggaran tahun 2023," pungkas Edwar.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur