Belum rampungnya LPj dana hibah non pemilihan tahun 2021 tersebut imbas Syabrani. "Seluruh LPj ini dilakukan oleh sekretaris sebelumnya sudah pensiun dan sekarang LPj belum selesai kami juga kesulitan saat ini untuk meminta kepada Sekretaris lama untuk segera menyelesaikan karena sudah pensiun di situ kendalanya." Kata Thoha saat itu.
Tak ayal pernyataan Thoha membuat Alex, sapaan akrab Syabrani, berang. "Yang bisa memanggil saya itu sekretaris KPU Kaltim, kalau mereka minta bantu ya saya bantu, tapi kalau ketua KPU yang panggil saya tidak ada urusan dengan dia, karena ranahnya beda memang itu tanggungjawab sekretaris selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan juga sekretaris jadi kewenangan keuangan kegiatan adalah itu kewenangan sekretaris," tegas Alex kepada Korankaltim.com Senin (1/8/2022) siang tadi.
Terkait adanya LPj dana hibah non pemilihan 2021 yang belum klir, Alex tidak menampik. Dirinyapun sudah menyampaikan kepada pejabat inspektorat KPU RI ihwal ada sebagian LPj yang belum tuntas. Alex pun sudah menyerahkan LPj perbaikan kepada Sekretariat KPU.
"Untuk LPj memang ada beberapa yang belum clear dan saya juga diperiksa oleh inspektorat KPU RI memang ada beberapa yang sudah dibenahi memang terakhir saya diperintahkan oleh pemerintah untuk menyerahkan, tapi saya tidak tahu apakah sampai sekarang sudah disampaikan oleh sekretariat KPU karena ini kewenangan sekretariat bukan kewenangan komisioner," paparnya.
LPj senilai Rp1,6 miliar itu bukan berarti belum tuntas akan tetapi ada yang miss. "Bukan tidak beres, artinya begitu saya keluar (pensiun) takutnya itu belum disampaikan jadi timbul polemik." ungkapnya.
Alex justru mempertanyakan kepentingan komisioner KPU yang menggebu terkait dengan dana hibah non pemilihan senilai Rp1,6 miliar tersebut. Tanpa dana hibah itu KPU Balikpapan untuk operasional sudah dianggarkan dari APBN.
"Jadi kepentingan ketua KPU terhadap dana hibah Rp1,6 miliar itu apa dulu, kepentingan dana hibah untuk operasional itu sudah ada dari APBN, saya ini sekretaris puluhan tahun itu sebenarnya kalau untuk kepentingan orang banyak tidak jadi masalah tapi kalau sudah diadakan dibuat perencanaan dan diada-adakan ya lebih baik dikembalikan saja."paparnya.
Anggaran dana hibah non pemilihan bukan sesuatu yang urgensi, karena operasional KPU Balikpapan sudah ditopang APBN. "Sebenarnya itu gak penting, Rp1,6 miliar gak penting, kalau dia (Thoha) membahasakan Rp1,6 miliar tidak cair gara-gara sekretaris lama tidak beres itu sebenarnya tidak penting." ucap Alex dengan nada tinggi.
Berdasarkan Permendagri, bantuan hibah yang diberikan dari pemerintah ke instansi diberikan dengan jeda waktu satu tahun. "Itu bisa dikasih kepada instansi satu tahun berselang, tapi pemerintah kota Balikpapan baik, KPU Balikpapan tiap tahun dikasih. Di daerah lain tidak ada dikasih berjalan saja KPU. Kalau alasan Rp1,6 miliar itu belum cair hanya mencari satu kesalahan saja dianggap sekretaris dulu tidak beres padahal sebenarnya Rp1,6 miliar sudah diusulkan dari awal." sebutnya.
Diberitakan sebelumnya LPj dana hibah non pemilihan dari Pemkot Balikpapan senilai Rp1,6 miliar oleh KPU Balikpapan tahun 2021 belum rampung. Dampaknya dana hibah tahun 2022 ini senilai Rp1,6 miliar belum cair.
Tidak hanya itu dampak lain yang timbul juga mengakibatkan terhambat proses penyelenggaraan kegiatan kepemiluan oleh KPU Balikpapan. Hal itu terkuak ketika KPU Balikpapan mengusulkan anggaran hibah non pemilihan ke Pemkot Balikpapan dan sudah disetujui senilai Rp1,6 Miliar pada Mei 2022 lalu.
Untuk mencairkan dana hibah tersebut, harus mendapat persetujuan hasil review inspektorat KPU RI. "Yang jadi masalah review belum turun karena ada laporan pertanggungjawaban yang harus diselesaikan pada tahun 2021 ini kendala kami masih berkutat pada posisi itu. Pengajuan Rp1,6 Miliar dan sudah disetujui oleh Pemkot," papar Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada media ini pekan lalu.
Menurutnya dana hibah dari Pemkot Balikpapan yang cair tiap tahun, digunakan untuk operasional penunjang kebutuhan kegiatan KPU Balikpapan.
"Tentu saja jika dibilang berpengaruh ya tentu berpengaruh karena uang itu memang untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 walaupun anggaran Pemilu 2024 ada sendiri dari APBN tapi untuk operasional untuk pemeliharaan fasilitas perbaikan AC, perbaikan pagar, pengecatan untuk melakukan perjalanan dinas konsultasi itu disupport melalui dana itu, ketika dana hibah itu terhambat ya kami jadi terkendala."paparnya.
Belum rampungnya LPj dana hibah non pemilihan tahun 2021 tersebut akibat Sekretaris KPU sebelumnya yakni Syabrani atau yang karib disapa Alex purna tugas.
"Seluruh LPj ini dilakukan oleh Sekretaris sebelumnya sudah pensiun dan sekarang LPJ belum selesai kami juga kesulitan saat ini untuk meminta kepada Sekretaris lama untuk segera menyelesaikan karena sudah pensiun di situ kendalanya."jelasnya.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur