Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan salah satu ciri demokrasi adalah dilaksanakan pemilu secara reguler. Reguleritas pemilu di Indonesia lima tahun sekali dan itu merupakan amanat Konstitusi. Hal itu pun bagian dari asas pemilu selain asal langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber judil).
"Malam ini, hitung mundur pemungutan suara, mandat konstitusi merupakan hari dimulainya tahapan pemilu tahun 2024. Yaitu 20 bulan sebelum waktu pemungutan dan perhitungan suara," kata Hasyim dalam sambutannya.
Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, memiliki tugas untuk memastikan pemilu berjalan lima tahun sekali. Ia mengaku selalu ada kekhawatiran dan keresahan dalam pelaksanaannya.
Perlu didefinisikan terkait pemilu dan pilkada, itu merupakan arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan.
"Kita sadari, berangkat dari pemahaman bahwa kita majemuk, plural dan kita rumuskan bersama-sama dengan asas yaitu Bhineka Tunggal Ika. Karenanya penting bersama-sama berkomitmen untuk menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa wujud dari Bhineka Tunggal Ika," urainya.
Desain pemilu kali ini yang dilakukan secara serentak terjadi kompetisi yang besar. Tetapi harus dengan sarana untuk mengendalikan diri bahwa kompetisi itu berujung pada integrasi.
Pada prinsip berbangsa, musyawarah mufakat itu pun berisi konflik, masing-masing memiliki pendapat, kepentingan. Namun, yang dicari ialah mufakat.
"Pemilu sebagai arena musyawarah besar rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin-pemimpinnya guna menata ke depan dalam bingkai NKRI," sebut Hasyim.
Pada pemilu langsung ini terdapat tiga hal penting antara lain peserta pemilu, pemilih, dan terdapat proses ekspresikan pilihan. Menjamin warga negara yang memiliki hak sebagai pemilih dalan bentuk jaminan administrasi untuk menggunakan hal pilihnya pun merupakan tugas bersama.
Baginya, pemungutan dan perhitungan sampai rekapitulasi, itu sarana perwujudan kehendak rakyat. Upaya penyaluran kehendak rakyat. Bukan hanya tugas KPU, tetapi juga Bawaslu, DKPP, aparat negara untuk memastikan apa yang jadi pilihan rakyat sejak awal di TPS sampai menjadi hasil nasional tetap terjaga seutuhnya.
"Makanya kita di KPU dari RI sampai kabupaten kota karena pemilu adalah konflik yang dianggap sah. Maka sesungguhnya KPU sebagai penyelenggara pemilu ialah manajer konflik, karenanya anggota KPU enggak boleh jadi faktor penyebab konflik," pesannya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian peluncuran tahapan pemilu untuk tahun 2024 ini merupakan hasil kerja bersama. Buah dari beberapa kali melakukan rapat para pihak, hingga terbitnya Peraturan KPU (PKPU) yang menandai resminya tahapan kali ini.
"Mewakili presiden, dalam beberapa kali rapat kabinet internal. Presiden tegas mengatakan pemerintah mendukung penuh seluruh pelaksanaan tahapan pemilu dan pilkada yang dimulai Juni 2022, untuk pelaksanaan pemilu di 14 Februari 2024 dan pilkada pada November 2024," akunya.
Penulis: Faishal Ays
Editor: Supiansyah