PKS Masih Berduka, PAW Almarhum Burhanuddin Diproses Setelah Lebaran
1 menit baca470 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pergantian Antarwaktu (PAW) biasa terjadi pada DPRD Kukar menyikapi adanya salah satu anggota dewan yang meninggal dunia ataupun tersandung masalah hukum dan berpindahnya partai politik dari anggota dewan yang bersangkutan.
Menyikapi perihal ini, DPD PKS Kukar belum bisa berbicara banyak terkait PAW Almarhum Burhanuddin yang baru saja meninggal dunia Rabu (13/4/2022).
"Untuk itu kami belum ada langkah-langkah tapi secara administrasi mungkin nanti akan kita coba lakukan habis lebaran mungkin ya, karena masih berduka dan pertimbangan bersama keluarga almarhum juga," kata Sekretaris DPD PKS Kukar, Ahmad Zainuddin kepada korankaltim.com, Kamis (14/4/2022).
Zain sapaan akrabnya, mengungkapkan pihaknya sangat merasa kehilangan dengan berpulangnya Burhanuddin yang dikenal sebagai sosok kader PKS yang sangat patuh dan taat aturan partai ini. Tentu sosok almarhum bisa dijadikan contoh bagi kader muda PKS Kukar terutama dalam hal dan kebiasaan dermawan nya kepada sesama. Burhanuddin sendiri dalam tubuh internal PKS menjabat sebagai Ketua DPC PKS Kecamatan Anggana.
"Beliau ini orangnya sangat baik dalam pergaulan dan supel orangnya dengan siapa saja dia mudah bergaul. Dan di periode kedua (jadi anggota DPRD Kukar, Red) ini beliau betul-betul menunjukkan kebaikannya, dengan siapapun dia kasih, kalau dia membantu ya langsung dia bantu," ungkapnya.
Burhanuddin tercatat sebagai kader PKS sejak 2014. Ia sebelumnya pengusaha asli Kecamatan Anggana. Zain menegaskan proses PAW Almarhum Burhanuddin dipastikan tidak bisa berlangsung cepat karena DPD PKS harus menyiapkan administrasi dari lingkup daerah hingga ke pusat.
"Belum bisa menyampaikannya kalau seperti ini, setelah lebaran kemungkinan baru akan kita proses, walaupun nanti ada PKPU tapi untuk prosesnya tidak bisa cepat dan dari pusat juga. Bisa dua bulan paling cepat bahkan biasanya itu tiga sampai empat bulan (untuk proses PAW, red)," demikian Zain.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah










