DPR Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih, Iffa Rosita Tak Masuk Daftar
1 menit baca513 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Komisi II DPR menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara.
Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu mengikuti sesi wawancara pada Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).










